
Ilustrasi lokasi perjudian tembak ikan di wilayah Talun Kenas yang kembali beroperasi. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan dilaporkan kembali marak di wilayah hukum Polsek Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Warga pun mengaku resah dan meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
Informasi yang dihimpun, sejumlah mesin judi tembak ikan mulai beroperasi kembali sejak Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di beberapa titik.
Beberapa lokasi yang disebutkan antara lain di Desa Talun Kenas Dusun Bekilang (warung Mul), Desa Lau Rempak, Desa Talapeta (Pajak Minggu samping Gereja GBKP), Desa Kita Jurung, Simpang Kawat, Desa Kuta Baru (dekat jembatan), hingga di Goa Ergendang tepatnya di persimpangan.
Warga menyebut, praktik perjudian tersebut diduga dikelola oleh pihak tertentu yang dikenal dengan sebutan “merek gagak” dan disebut-sebut melibatkan oknum berambut cepak, sehingga aktivitas tersebut terkesan aman dari penindakan.
"Sudah beroperasi lagi mesin di sini, bang. Satu per satu diantar kembali ke tempat semula pakai mobil pikap. Kami hanya bisa melihat saja, tidak tahu harus berbuat apa,” ujar seorang warga Talun Kenas yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, keberadaan judi tembak ikan tersebut berdampak langsung pada keamanan lingkungan
“Sejak ada judi ini, kami tidak tenang lagi. Pencurian semakin marak. Jujur saja, kami sudah tidak percaya lagi dengan aparat setempat,” keluhnya.
Warga berharap Kapolres Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana bersama jajaran, termasuk Kasat Reskrim AKP Marvel Stevanus, segera turun tangan untuk menertibkan dan menutup seluruh aktivitas perjudian tersebut.
“Kami minta ditindak tegas, kalau perlu ditangkap saja agar ada efek jera,” tambah warga lainnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Kamis (23/4/2026), Kapolsek Talun Kenas AKP Ronal Pangihutan Manulang belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan, meskipun pesan yang dikirim melalui WhatsApp telah terbaca.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kapolres Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 10.47 WIB, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons. (EL Tarigan)








