Notification

×

Iklan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara Datun

Rabu, 22 April 2026 | 04:17 WIB Last Updated 2026-04-21T21:17:46Z

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ardian Surbakti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Harli Siregar, menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ardian Surbakti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Harli Siregar, menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa (21/4/ 2026).


Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Aula lantai III Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution No. 1C Medan, merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Perumda Tirtanadi dengan Kejati Sumut khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.


Ardian Surbakti dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk mendukung kinerja perusahaan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul, baik dalam pengelolaan aset maupun pelayanan kepada masyarakat.


Menurutnya, dengan adanya pendampingan dari pihak kejaksaan, Perumda Tirtanadi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Sumut tanpa terkendala persoalan hukum.


Sementara itu, Kajati Sumut, DR Harli Siregar SH MHum menegaskan, Kejati Sumut siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya kepada Perumda Tirtanadi dalam lingkup Datun.


Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi sengketa hukum, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, termasuk dalam hal pendampingan proyek strategis serta pengamanan aset milik daerah.


Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.


Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Tirtanadi dapat semakin profesional dalam menjalankan fungsinya, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.


Hadir pada kegiatan itu, Wakil Kepala Kejati Sumut, Abdullah Noer Deny SH MH, Asisten Pembinaan Kejati Sumut, Herlina Setyorini SH MH, Asisten Intelijen Kejati Sumut, Irfan Wibowo SH MH, Asisten Pidana Umum Kejati Sumut, Jurist Precisely SH MH, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut, Jhonny William Pardede SH MHum.


Selanjutnya, Asisten Pidana Militer Kejati Sumut, Kolonel Sus Lukas Sambiono SH, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut, Nur Handayani SH MH, Kasi Perdata, Lamro Simbolon SH MH, Kasi Timkum, Marice Endang Butar-butar SH MH, Kasi TUN, Ida Mustika Napitupulu SH MH, Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Agung Ardyanto SH.


Kemudian, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, Ronal H Baskara SH MH dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Sumut, Aditya Arifiansyah SH MH.


Sedangkan hadir dari pihak Perumda Tirtanadi Sumut antara lain: Kepala Satuan Pengawas Internal, Perdinan, Kabid Publikasi Komunikasi selaku Plh Kepala Sekretaris Perusahaan, Lokot Parlindungan Siregar, Sekretaris Direktur, Saddam Ilyas Lubis, Sekretaris Air Limbah, Pegawai Bidang Hukum, Ghitha Ghassani, Pegawai Bidang Kerjasama, Sekar Azzahra, Pegawai Bidang Publikasi Komunikasi, Salsa Dilla Siregar. (sh)