
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Medan, Rico Waas, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Pemko Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Medan, Rico Waas, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jumat (29/5/26).
Capaian tersebut menjadi semakin istimewa karena Pemko Medan berhasil mempertahankan opini WTP selama 6 tahun berturut-turut. Raihan itu sekaligus menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Usai menerima penghargaan tersebut, Rico Waas menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Medan yang telah bekerja keras dan menunjukkan komitmen tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan atas penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diberikan kepada Pemerintah Kota Medan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tahunan oleh BPK. Alhamdulillah, penghargaan ini berhasil diraih selama enam tahun berturut-turut,” ujar Rico Waas.
Acara turut dihadiri Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, Inspektorat Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan Plt Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap. (sh)







