Notification

×

Iklan

Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor Curian, 145 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:59 WIB Last Updated 2026-05-30T13:59:10Z


ARN24.NEWS
– Jajaran Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Sabtu (30/5), polisi mengungkap keberhasilan membongkar sindikat penadah kendaraan bermotor (ranmor) curian serta menangkap ratusan pelaku kejahatan jalanan.


Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, memimpin langsung konferensi pers didampingi jajaran pejabat utama dari Satreskrim, Satnarkoba, dan Humas Polrestabes Medan.


Dalam keterangannya, Kapolrestabes menyebutkan bahwa selama periode 24 April hingga 26 Mei 2026, pihaknya berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan yang melibatkan 145 tersangka.


“Sebanyak 37 pelaku kejahatan telah kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat proses penangkapan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Jean Calvijn.


Keberhasilan tersebut didukung oleh Tim Khusus JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk sejak Desember lalu. Tim ini terdiri dari Tim Alfa Hitam, Tim Bravo, dan Tim Carli yang bertugas melakukan pencegahan serta respons cepat terhadap tindak kriminal di wilayah hukum Polrestabes Medan.


Salah satu pengungkapan terbesar dalam operasi tersebut adalah terbongkarnya jaringan penadah kendaraan hasil curian. Polisi berhasil menyita 136 unit kendaraan yang terdiri atas 135 sepeda motor dan satu unit mobil dari delapan gudang penyimpanan yang tersebar di kawasan Tembung, Batang Kuis, dan Sidomulyo.


Menurut penyidik, kendaraan hasil curian tersebut dipasarkan melalui platform marketplace digital untuk wilayah Kota Medan, sementara pembeli dari luar daerah dilayani menggunakan jasa angkutan bus antarkota.


Polisi juga mengamankan dua tersangka residivis yang diduga menjadi pemilik lima dari delapan gudang penampungan kendaraan curian tersebut.


Kapolrestabes Medan mengungkapkan, dalam kurun waktu sekitar 200 hari terakhir, angka kejahatan jalanan di wilayah hukumnya berhasil ditekan hingga 15 persen. Sementara itu, pengungkapan kasus peredaran narkotika meningkat sebesar 53 persen dibandingkan periode sebelumnya.


Ia menilai terdapat keterkaitan antara pelaku kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, hasil kejahatan yang diperoleh para pelaku kerap digunakan untuk membeli dan mengonsumsi narkotika.


Pada kesempatan yang sama, pihak Satnarkoba Polrestabes Medan mengungkapkan tengah memburu jaringan peredaran narkoba dengan modus baru yang menggunakan media vape atau pod.


“Bandar vape narkotika sudah kami ungkap dan dalam waktu dekat akan segera kami rilis kepada publik,” ujar perwakilan Satnarkoba.


Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polrestabes Medan juga membuka gerai pengembalian barang bukti kendaraan hasil curian secara gratis.


Dari 129 kendaraan yang sebelumnya diamankan, delapan unit telah diserahkan kembali kepada pemilik sah yang berhasil membuktikan kepemilikannya.


Dengan ditemukannya tambahan 136 kendaraan hasil pengungkapan terbaru, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diimbau datang ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan.


“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Silakan datang dan cek kendaraan yang kami amankan. Jika terbukti milik warga, dapat langsung diambil tanpa dipungut biaya,” katanya. (EL Tarigan)