Notification

×

Iklan

Polres Sergai Tangkap Pasutri Terduga Bandar Sabu di Pantai Cermin

Minggu, 17 Mei 2026 | 17:45 WIB Last Updated 2026-05-18T03:53:05Z

Kedua terduga pelaku diamankan Polres Sergai. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
- Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menangkap pasangan suami istri yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.


Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IL alias U (44) dan istrinya NU alias I (31), warga Kecamatan Pantai Cermin. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 12.30 WIB.


Kasat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Erikson David SH MH mengatakan penangkapan bermula dari hasil penyelidikan petugas dengan teknik undercover buy di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.


“Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka U sedang duduk di atas lesehan bersama istrinya. Di hadapan keduanya ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga siap edar,” ujar Erikson, Minggu (17/5).


Petugas kemudian mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, tersangka U mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari seorang pria berinisial IP di daerah Pantai Labu seberat lima gram seharga Rp1,9 juta.


Menurut dia, sebagian barang haram tersebut telah terjual dan pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram. Aktivitas itu disebut telah dijalankan sejak Maret 2026.


Sementara itu, istrinya turut diamankan karena diduga mengetahui aktivitas peredaran narkotika tersebut serta ikut mendampingi suaminya saat transaksi berlangsung.


Dari penangkapan itu, polisi menyita lima bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 4,56 gram, lima bungkus plastik klip kosong, timbangan elektrik, alat hisap sabu, gunting, pipet runcing, kotak penyimpanan, dua unit telepon seluler Android dan uang tunai Rp240 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.


Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya SH MH membenarkan penangkapan pasangan suami istri tersebut.


“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat dan hasil penyelidikan personel Satres Narkoba di lapangan,” katanya.


Ia menegaskan Polres Serdang Bedagai berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.


"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. (wadi)