
Polsek Medan Area mengamankan tersangka curanmor. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Unit Reskrim Polsek Medan Area mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Rental Playstation (PS) Langit di Jalan Megawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.
Tersangka adalah, DL alias A (17), warga Kecamatan Medan Perjuangan.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, peristiwa curanmor itu terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
"Seorang tersangka curanmor di Rental Playstation Langit berhasil kita tangkap di Jalan Rakyat Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan," terang AKP M Ainul Yaqin, Jumat (8/5/2026).
Dijelaskannya, awalnya korban Winda Krisnat Zandrato (29), warga Jalan Kenari XVI Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang naik sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 2168 AGZ bersama temannya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban kemudian memarkirkan motornya dengan stang terkunci, dan merental PS 2 jam.
"Ketika hendak pulang, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran," jelas Ainul Yaqin.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban, dan polisi melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV di TKP, akhirnya Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil melacak keberadaan tersangka di sekitar kediamannya.
Bersama tersangka disita barang bukti 1 pasang baju hitam putih yang digunakannya, sepasang celana pendek putih, CCTV di TKP dan uang sisa penjualan motor hasil curian Rp 18.000.
Motor curian itu dijual Rp 2.100.000,- kepada warga Marindal, Deli Serdang.
"Tersangka mengaku juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Ambai Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung," pungkasnya. (sh)








