
Bani Immanuel Ginting ditunjuk sebagai Plh Kajari Serdang Bedagai (Sergai). (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin SH MH, menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) untuk menjalankan tugas dan fungsi pimpinan selama pejabat definitif berhalangan sementara.
"Terhitung sejak hari ini dipercaya sebagai Plh Kajari Sergai untuk menjalankan tugas dan fungsi pimpinan selama pejabat definitif berhalangan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi ketika dihubungi dari Medan, Selasa (9/6/2026) malam.
Rizaldi mengatakan, Bani Immanuel Ginting saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.
Penunjukan tersebut, dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum, pelayanan hukum, serta administrasi di lingkungan Kejari Sergai tetap berjalan optimal.
Rizaldi menjelaskan, status Pelaksana Harian (Plh) berbeda dengan Pelaksana Tugas (Plt). Menurut dia, penunjukan Plh dilakukan karena masih terdapat pejabat definitif yang menjabat.
"Sebagai Plh bukan Plt. Kalau Pelaksana Harian masih ada pejabat definitifnya, sedangkan Plt merupakan Pelaksana Tugas karena pejabat definitifnya belum ditunjuk," jelasnya.
Bani Ginting ditunjuk menggantikan sementara Amriyata yang dikabarkan dijemput oleh tim Kejaksaan Agung. Namun, menurut Rizaldi, pihaknya belum menerima konfirmasi terkait informasi tersebut.
"Kalau Kejati Sumut belum ada terkonfirmasi, namun informasi yang didapat bahwa yang bersangkutan masih cuti tahunan dan berada di luar Sumut," katanya.
Secara terpisah, Bani Ginting membenarkan dirinya telah menerima amanah sebagai Plh Kajari Serdang Bedagai.
"Benar, saya ditunjuk pimpinan dan hari ini mulai menjabat sebagai Plh Kajari Sergai," kata Bani.
Sebelumnya, beredar informasi di kalangan jurnalis dan aparat penegak hukum di Sumut yang menyebutkan bahwa Kajari Sergai Amriyata dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai Aguinaldo Marbun diduga dijemput oleh tim Kejaksaan Agung.
Menanggapi informasi tersebut, Asisten Intelijen Kejati Sumut, Irfan Wibowo mengaku belum menerima informasi terkait dugaan penjemputan dimaksud.
"Sementara belum terinfo ke kami ya. Di kami masih clear," jawab Irfan. (sh)







