Notification

×

Iklan

Kajari Sergai Amriyata Diamankan Kejagung, Diduga Terkait Permintaan Uang Pengamanan Proyek

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:07 WIB Last Updated 2026-06-18T08:07:29Z

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung dan saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengamanan proyek. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung dan saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengamanan proyek.


Selain Amriyata, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Serdang Bedagai, Aguinaldo Marbun, juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penindakan terhadap kedua pejabat kejaksaan tersebut.


"Sudah ditangkap oleh tim intel. Nanti tim intel akan mengkaji seperti apa perkaranya, kemudian dilimpahkan ke pengawasan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran etik atau tindak pidana," kata Anang, Rabu (17/6).


Menurut Anang, dugaan sementara yang sedang didalami berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan untuk meminta sejumlah uang yang dikaitkan dengan pengamanan proyek.


"Ia diduga menggunakan kewenangannya untuk meminta uang," ujarnya.


Kejaksaan Agung menyebut informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penelusuran dan pemeriksaan internal.


Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, nilai uang yang diduga diminta, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik tersebut.


Informasi yang beredar menyebut perkara itu berkaitan dengan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Serdang Bedagai. Namun hingga kini Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta-fakta hukum yang ada.


Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menunjuk Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Bani Immanuel Ginting, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Serdang Bedagai.


Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan penunjukan pejabat pelaksana harian dilakukan untuk memastikan pelayanan, administrasi, serta penegakan hukum di Kejari Serdang Bedagai tetap berjalan normal selama proses pemeriksaan berlangsung.


Amriyata diketahui merupakan jaksa karier yang baru menjabat sebagai Kajari Serdang Bedagai sejak 5 November 2025. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Kepulauan Riau.


Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua pejabat tersebut dan belum mengumumkan status hukum maupun hasil pemeriksaan secara resmi. (rfn)