Notification

×

Iklan

Forwakum Soroti Ucapan Prabowo, Tekankan Pentingnya Menghormati Kebebasan Pers

Kamis, 30 Juli 2026 | 22:03 WIB Last Updated 2026-07-30T15:03:14Z

Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution didampingi Sekretaris Ansah Tarigan serta sejumlah jajaran anggota berfoto bersama di sela aksi damai di Pos Bloc, Lapangan Merdeka Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan keberatan atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah "Londo Ireng". 


Forwakum Sumut menilai ucapan itu berpotensi merendahkan profesi jurnalis dan meminta Presiden memberikan klarifikasi serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia.


Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution, saat mengikuti aksi bersama sejumlah organisasi wartawan dan aktivis Kamisan di Pos Bloc Medan, Kamis (30/7/2024).


Aris mengatakan, penggunaan istilah tersebut sangat disayangkan karena diucapkan oleh seorang kepala negara yang merupakan simbol persatuan bangsa. Menurutnya, setiap pernyataan Presiden memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan publik, termasuk terhadap profesi wartawan.


"Forum Wartawan Hukum menyampaikan sikap keberatan dan keprihatinan atas pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah 'Londo Ireng'," ujar Aris.


Ia menegaskan, wartawan menjalankan tugas berdasarkan prinsip independensi, profesionalisme, dan kode etik jurnalistik, serta mengutamakan kepentingan publik. 


"Pers juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi, menjalankan fungsi kontrol sosial, dan menjadi salah satu pilar demokrasi," ucapnya. 


Menurut Ketua Forwakum Sumut itu, kritik terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, kritik seharusnya disampaikan dengan bahasa yang menghormati profesi dan martabat insan pers, bukan menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kesan merendahkan atau mendiskreditkan wartawan secara umum.


Aris menambahkan Forwakum juga menilai keberadaan pers yang bebas dan profesional merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi. Karena itu, hubungan antara pemerintah dan insan pers harus dibangun dalam semangat kemitraan yang kritis, konstruktif, dan saling menghormati.


"Atas dasar itu, Forwakum Sumut mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia," ujarnya.


Menurut Aris, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap profesi wartawan sekaligus upaya menjaga marwah kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Selain itu, Forwakum mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berpegang teguh pada kode etik jurnalistik. 


"Serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab," tutupnya. 


Aksi tersebut turut diikuti sejumlah organisasi wartawan dan lembaga masyarakat sipil, di antaranya Forwakum Sumut, KKJ, AJI Medan, FJP, PFI, IJTI, LBH Medan, Walhi Sumut, KontraS, Bakumsu, dan SIEJ. (sh)