ARN24.NEWS - Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy mendesak Pemerintah Kota Medan segera membenahi sistem drainase di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, menyusul keluhan warga yang telah bertahun-tahun menghadapi banjir.
Desakan tersebut disampaikan Rommy saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Tanjung Selamat, Sabtu (29/8/2026).
Dalam kegiatan itu, warga Kompleks Taman Sakura Indah, Lingkungan I, mengeluhkan banjir yang terjadi selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut disebut semakin parah setelah pembangunan sejumlah kompleks perumahan baru di sekitar kawasan.
"Selain persoalan buruknya drainase yang menyebabkan banjir di permukiman warga, termasuk di kompleks ini, warga juga mengeluhkan sarana dan prasarana lainnya seperti lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan pohon tua yang rentan tumbang," ujar Rommy.
Menurut dia, persoalan LPJU dan pohon tua akan segera dikoordinasikan dengan dinas terkait agar dapat ditindaklanjuti.
Rommy mengatakan persoalan banjir dan drainase tersebut sebelumnya juga telah disampaikan warga secara langsung kepada Wali Kota Medan Rico Waas melalui program "Sapa Warga".
Saat itu, Rico Waas menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk melakukan pemetaan jalur drainase dan parit di kawasan tersebut.
Namun, Rommy menilai pemetaan harus segera dilanjutkan dengan langkah teknis berupa perbaikan drainase.
"Wali Kota sudah mengetahui persoalan ini melalui laporan warga. Karena itu, kami mendorong dinas terkait segera menindaklanjuti dan merealisasikan perbaikan drainase tersebut," katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan itu menegaskan persoalan banjir tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kenyamanan dan aktivitas masyarakat.
"Jika dibiarkan terus dan tidak ada tindak lanjut, persoalan ini berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," tegasnya.
Belum Ada Penanganan Permanen
Lurah Tanjung Selamat Hans Joy Tarigan mengatakan pihak kelurahan telah berulang kali menyampaikan persoalan banjir dan drainase tersebut kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Namun, hingga kini, penanganan permanen belum terealisasi.
"Wali Kota sudah mendengar dan mengetahui langsung persoalan ini dari warga saat menggelar program 'Sapa Warga' beberapa waktu lalu. Namun, hingga saat ini belum terealisasi. Mungkin karena ketiadaan anggaran," ujar Joy.
Sembari menunggu penanganan permanen, pihak kelurahan bersama warga rutin melakukan gotong royong membersihkan saluran drainase guna mengantisipasi genangan.
"Karena itu, kita bersama warga kerap melakukan gotong royong secara berkala untuk mengantisipasi banjir akibat buruknya drainase," katanya.
Berdasarkan keluhan warga, genangan air saat hujan deras dapat mencapai lutut orang dewasa dan terkadang lebih tinggi.
Ketua Kompleks Taman Sakura Indah Ponidi dan warga bernama Risner Nababan sebelumnya juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Rico Waas saat kunjungan melalui program "Sapa Warga".
Warga menyebut banjir telah melanda kawasan tersebut selama puluhan tahun dan semakin parah setelah pembangunan sejumlah perumahan baru di sekitar kawasan.
Menanggapi keluhan itu, Rico Waas menginstruksikan Dinas SDABMBK Kota Medan melakukan pemetaan jalur drainase dan parit sebagai langkah awal penanganan.
Namun, hingga kini, banjir akibat buruknya drainase di Kompleks Taman Sakura Indah, Lingkungan I, masih menjadi persoalan yang dikeluhkan warga.
Warga Polonia Keluhkan Drainase hingga Pohon Tua
Keluhan serupa juga disampaikan warga Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, dalam kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021, Minggu (30/8/2026).
Di hadapan Rommy Van Boy, warga menyampaikan persoalan buruknya drainase, minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU), serta perlunya pemangkasan atau penebangan pohon tua yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Selain itu, warga juga mengeluhkan dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menanggapi keluhan itu, Rommy meminta warga menyerahkan laporan secara mendetail, termasuk bukti terkait pohon yang dinilai sudah layak ditebang karena berpotensi membahayakan warga.
"Saya minta laporan lengkapnya. Untuk lampu jalan, drainase, serta pohon yang berpotensi membahayakan warga. Tujuannya agar saya sampaikan langsung ke dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti," tegas Rommy.
Kegiatan Sosialisasi Perda di Polonia tersebut dihadiri perwakilan camat, lurah, seluruh kepala lingkungan (kepling), serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat. (rfn)









