
Polisi bergumul dengan pelaku narkoba saat diamankan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap seorang pengedar sabu dan ganja, di Jalan M Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (14/8/2026) sore.
Proses penangkapan berlangsung alot, karena pelaku terus berontak dan sempat terlibat pergumulan dengan petugas.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan.
“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat. Kami temukan 2 paket sabu siap edar, dan 9 paket ganja kering siap edar juga. Selain itu, kami juga mengamankan puluhan plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (20/8/2026) siang.
Kata dia, dalam proses penangkapan itu tersangka L melakukan perlawanan. Dia berontak dan berupaya memprovokasi warga agar proses penangkapannya gagal.
“Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim kami di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” tandas Rafli. (sh)








