Notification

×

Iklan

PWI Samosir Tanggapi Adanya Wartawan Dilarang Meliput Festival Tao Toba Jou-Jou 2026

Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:34 WIB Last Updated 2026-08-09T11:34:58Z
Ketua PWI Samosir Tumpal Sijabat | ist

ARN24.NEWS -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Samosir menyayangkan adanya pembatasan akses terhadap wartawan dalam menjalankan tugas peliputan pada Festival Tao Toba Jou-Jou 2026 yang berlangsung di Waterfront City Pangururan, Sabtu (8/8/2026).

Ketua PWI Kabupaten Samosir, Tumpal Sijabat, menilai panitia pelaksana maupun Event Organizer (EO) seharusnya memiliki mekanisme yang jelas, terbuka, dan adil dalam mengatur akses awak media yang hendak melakukan peliputan.

Hal itu disampaikan Tumpal saat mendengar adanya pengalaman wartawan Samsir Sitanggang yang mengaku diminta petugas keamanan bernama Irawan untuk tidak naik ke area panggung karena disebut hanya media yang telah terdaftar dan memiliki badge dari panitia yang diperbolehkan berada di area tersebut.

“Yang meliput kegiatan harus resmi dan pakai badge dari panitia,” sebut Irawan kepada Samsir, sebagaimana disampaikan wartawan tersebut.

Samsir selanjutnya mempertanyakan aturan tersebut. Pasalnya, pada saat bersamaan terdapat pihak lain yang diperbolehkan berada di sekitar area panggung untuk mengambil dokumentasi.

Ketua PWI Samosir Tumpal Sijabat pun bereaksi atas peristiwa tersebut. Menurutnya, panitia maupun EO harus memahami bahwa wartawan yang bertugas di Kabupaten Samosir juga memiliki hak dan tanggung jawab untuk melakukan peliputan kegiatan publik.

“Seharusnya panitia pelaksana atau Event Organizer menyampaikan dan menjelaskan mekanisme akses awak media secara terbuka sebelum kegiatan berlangsung. Kalau memang ada ketentuan harus terdaftar dan menggunakan badge, sampaikan sejak awal kepada seluruh media, jangan ketika wartawan sudah berada di lokasi baru diberikan pembatasan,” tegas Tumpal.

Lebih jauh, penerapan aturan peliputan harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap wartawan.

“Hal seperti ini kesannya menghalang-halangi tugas jurnalistik. Kami tidak mempersoalkan kalau panitia memiliki aturan terkait keamanan dan akses ke panggung. Tetapi aturan itu harus jelas, disosialisasikan sejak awal, dan berlaku adil bagi seluruh media,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan pola koordinasi panitia dengan awak media lokal yang selama ini bertugas dan berdomisili di Kabupaten Samosir.

“Wartawan di Samosir juga ada. Kami juga ingin dilibatkan. Jangan pula wartawan yang tinggal dan bertugas di Samosir hanya menjadi penonton ketika ada kegiatan besar yang berlangsung di daerahnya sendiri,” tegasnya.

Ia menilai, keberadaan wartawan lokal justru merupakan bagian penting dalam menyebarluaskan informasi mengenai berbagai kegiatan di Kabupaten Samosir kepada masyarakat. Karena itu, menurutnya, komunikasi antara panitia atau EO dengan media lokal semestinya dibangun dengan baik, bukan justru menciptakan pembatasan yang tidak jelas.

“Kalau memang konsepnya media harus registrasi, silakan. Kami menghormati itu. Tetapi mekanismenya harus jelas, kapan pendaftaran dibuka, siapa yang melakukan verifikasi, bagaimana mendapatkan badge, dan siapa saja yang berhak memperoleh akses. Jangan sampai wartawan yang datang untuk menjalankan tugas jurnalistik justru diperlakukan seolah-olah bukan bagian dari media,” kata Tumpal.

PWI Samosir, lanjutnya, mengharapkan kejadian serupa tidak terulang pada kegiatan-kegiatan berikutnya. Panitia dan EO diminta membangun komunikasi yang lebih baik dengan organisasi wartawan maupun media yang bertugas di Kabupaten Samosir.

“Kami tidak ingin memperbesar persoalan. Tetapi kami juga tidak ingin tugas jurnalistik dipandang sebelah mata. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Karena itu, kami meminta panitia ke depan lebih terbuka, komunikatif, dan memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh awak media,” pungkas Tumpal.

PWI Samosir menegaskan, pengaturan keamanan dalam sebuah kegiatan merupakan hal yang wajar. Namun, pengaturan tersebut hendaknya tidak menjadi alasan untuk membatasi kerja jurnalistik secara tidak transparan, terlebih terhadap wartawan yang memang bertugas di wilayah Kabupaten Samosir. (Arn-2)