ARN24.NEWS - Tim gabungan Polrestabes Medan bersama Kepala Dusun (Kadus) 3 Selambo kembali memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun 3 Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/10) malam.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah plastik klip yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Selain itu, lokasi tersebut juga diduga pernah dimanfaatkan untuk praktik perjudian.
Pemeriksaan dilakukan setelah sejumlah gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan tersebut dihancurkan dan dibakar.
Bersama Kadus 3 Selambo Ayub Marbun, tim gabungan menyisir lokasi untuk memastikan kondisi kawasan sekaligus memantau kemungkinan aktivitas serupa kembali berlangsung.
Ayub mengatakan gubuk tersebut sebelumnya digunakan warga, khususnya para ibu, sebagai tempat berkumpul. Namun, dalam beberapa hari terakhir, lokasi itu diduga beralih fungsi menjadi tempat transaksi narkoba dan perjudian.
“Gubuk ini tadinya tempat mamak-mamak berkumpul, namun tiga hari yang lalu mendadak berubah jadi tempat jual beli narkoba dan judi, hingga akhirnya dihancurkan dan dibakar,” kata Ayub.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pihaknya menemukan sejumlah plastik klip saat melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba dan melarikan diri dari lokasi.
“Di lokasi kami temukan plastik klip. Kami sedang mengejar pelaku-pelaku yang kabur, dan kami pastikan akan kami ringkus,” ujar Rafli.
Ia menduga munculnya aktivitas narkoba di kawasan Selambo berkaitan dengan upaya para pelaku mencari lokasi baru di tengah gencarnya penindakan kepolisian terhadap peredaran narkoba di kawasan Jermal, yang berada tidak jauh dari Selambo.
“Para pelaku kami duga ingin mencari tempat baru karena penindakan yang dilakukan di kawasan Jermal begitu masif,” katanya.
Rafli menegaskan bahwa lokasi tersebut kini menjadi bagian dari wilayah pemantauan tim gabungan untuk mencegah kembali munculnya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Polrestabes Medan bersama unsur masyarakat akan terus melakukan pemantauan guna menjaga kawasan Selambo agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas ilegal. (rfn)















