ARN24.NEWS - Polsek Medan Tembung menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam operasi yang digelar Sabtu, 24 Oktober 2026, petugas menyisir sejumlah titik yang dicurigai kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi narkoba.
Petugas juga membongkar dan membakar sejumlah gubuk yang berada di lokasi tersebut. Polsek Medan Tembung menegaskan, operasi pemberantasan narkoba di bantaran rel Tembung akan terus dilakukan setiap hari.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menertibkan kawasan yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan masyarakat sekitar. (Erwin Siregar)














