Notification

×

Iklan

VIDEO: Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Narkoba Berkedok Bengkel, 1.152 Unit Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:27 WIB Last Updated 2026-10-22T11:27:19Z


ARN24.NEWS
- Gudang penyimpanan vape mengandung narkoba berkedok bengkel sepeda motor di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan.


Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 1.152 unit vape mengandung etomidate dan menangkap seorang pria berinisial SH, berusia 39 tahun, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.


Pengungkapan bermula saat petugas Unit Tiga Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap SH di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat malam, 16 Oktober 2026.


Dari jok sepeda motor yang dikendarainya, polisi menemukan 29 unit vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate.


Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan setelah menemukan anak kunci yang diduga berkaitan dengan tempat penyimpanan barang tersebut.


Hasilnya, polisi menemukan sebuah kamar di dalam bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang digunakan untuk menyimpan 1.123 unit vape tambahan di dalam koper.


Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan tersangka merupakan residivis kasus serupa pada 2021.


Berdasarkan pemeriksaan awal, SH diduga memperoleh pasokan vape tersebut dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL, yang kini masih dalam pengejaran polisi.


Keduanya disebut telah saling mengenal sebelum SH menjalani hukuman penjara dan diduga sepakat menjalankan bisnis tersebut dengan target pasar Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. (rfn)