ARN24NEWS - Bupati Deli Serdang dr.Asriluddin Tambunan M.ked (PD), Sp.PDKGEH beserta Rombongan menuju Dusun VIII Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa guna meresmikan sekaligus penyerahan kunci dan kelengkapan dokumen tanah secara simbolis kepada 9 orang penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Ia hadir selepas meresmikan Jalan Ibnu Khatab, di kecamatan Tanjung Morawa (3/11/2026).
Dilokasi Bupati Deli Serdang tersebut membagikan kunci serta kelengkapan dokumen tanah atas tanah dan bangunan tersebut. Bupati juga memberitahu para penerima manfaat bahwasanya tanah tersebut dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan.
Seperti yang diketahui Program RTLH dalam tahun 2026 sudah terlaksana sebanyak 235 Unit dan sudah dilengkapi dokumen tanah dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dalam kesempatan itu Beliau juga menambahkan bahwasanya anggaran yang sudah tercipta dengan baik agar tersalurkan tepat sasaran dan berdampak baik kepada masyarakat .
Salah satu penerima mamfaat RTLH yang bernama ibu Asnah Lubis warga Dusun I Bandar Labuhan menuturkan program yang berjalan saat ini sangat baik,dan beliau sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Deli Serdang dr.Asriluddin Tambunan M.Ked (PD),Sp.PDKGEH dan mendoakan agar senantiasa sehat dan tetap semangat memperjuangkan Hak Hak masyarakat kecil.
“Saya juga ingin ucapkan terima kasih atas kesedian Bapak membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) para penerima manfaat, melengkapi dokumen tanah serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbukti bahwa anggaran yang sudah tercipta dengan baik telah tersalurkan tepat sasaran dan berdampak baik”, pungkas Asnah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Perkimtan Janso Sipahutar, ST,.M.T, Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra,S.STP.,M.M, Kades Bangun Rejo, Kades Naga Timbul, Kades Bandar Labuhan, Kades Medan Sinembah, Kades Tanjung Mulia, Kades Lau Seprang beserta unsur pemerintah lainya.
















