Ilustrasi. Harga pupuk belakangan mengalami lonjakan yang cukup tajam. Dalam 4 bulan terakhir harga pupuk non subsidi telah mengalami lonjakan lebih dari 50 persen. (Foto: Int)
ARN24.NEWS -- Harga pupuk belakangan mengalami lonjakan yang cukup tajam. Dalam 4 bulan terakhir harga pupuk non subsidi telah mengalami lonjakan lebih dari 50 persen.
Sementara pestisida dari hasil pengamatan kita selama 2 bulan terakhir telah mengalami lonjakan harga sekitar 70 persen. Dari hasil observasi di lapangan, peningkatan permintaan pupuk yang signifikan itu datang dari petani sawit.
Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan, sejak harga sawit mengalami kenaikan signifikan di kuartal ke 3 - 4 2021, terjadi peningkatan permintaan pupuk oleh para petani sawit kita. Kenaikan harga sawit membuat petani sawit memiliki kemampuan untuk merawat kembali tanaman sawitnya.
Alhasil banyak petani sawit yang berbalik merawat tanaman sawitnya, setelah sebelumnya tidak begitu merawat atau bahkan mengabaikan tanamannya.
"Kenaikan harga pupuk maupun pestisida polanya juga tidak begitu jauh berbeda dengan pola kenaikan harga sawit di tahun 2021 kemarin. Terjadi kenaikan pada waktu yang hampir sama, khususnya di kuartal keempat yang terjadi lompatan besar kenaikan harga sawit," katanya di Medan, Minggu, 16 Januari 2022.
Gunawan menjelaskan, kenaikan harga sawit yang fantastis serta nilai tukar petani (NTP) tanaman perkebunan yang nilainya di atas 150. Membuat ia yakin sekali kalau dari hasil perhitungannya, kenaikan harga sawit tersebut mampu menutupi kebutuhan pupuk maupun pestisida yang harganya naik. Jadi pada dasarnya petani sawit masih menikmati hasil atau keuntungan dari tanamannya.
Namun, kenaikan harga sawit tersebut juga memiliki dampak negatif disisi lain. Lihat saja harga minyak goreng yang naik tinggi, dan dampak lainnya adalah secara langsung kenaikan harga pupuk akan meningkatkan biaya pengolahan lahan maupun tanaman.
Meski demikian secara keseluruhan dia menilai kenaikan harga sawit lebih banyak memberikan manfaat bagi ekonomi di wilayah Sumatera Utara. Tetapi kita juga perlu melakukan meminimalisir dampak negatif dari kenaikan harga sawit itu sendiri.
Lebih lanjut, kenaikan harga sawit tersebut juga memicu kenaikan harga minyak goreng, pupuk non subsidi dan pestisida. Untuk minyak goreng, pemerintah sudah mengatasinya dengan skema distribusi dengan harga terjangkau.
"Dari hasil observasi di lapangan, saya telah melakukan perhitungan dampak kenaikan harga pupuk maupun pestisida terhadap harga cabai merah. Memang, cabai merah yang saya hitung dampaknya, belum ke tanaman dan lainnya. Sebab, saya menilai cabai merah yang kerap menjadi pemicu besar laju inflasi dan kerap merepotkan para ibu rumah tangga," ujarnya.
Gunawan mengungkapkan, saat pupuk non subsidi belum mengalami kenaikan, biaya untuk menanam cabai merah itu, mulai dari pengolahan lahan (tidak termasuk pembukaan lahan baru), pembelian bibit, perawatan hingga tanaman cabai merah dicabut membutuhkan biaya hingga 3.500 rupiah per pohonnya.
Nah, dengan kenaikan harga pupuk dan pestisida saat ini (lebih dari 50 persen), biaya untuk menanam satu pohon cabai merah itu menjadi sekitar 4.500 per pohonnya.
Jika satu rante (400 meter persegi) tanaman cabai merah itu paling banyak ada sekitar 750 batang. Maka dibutuhkan biaya sekitar 3.4 juta, diluar biaya buruh panen. Itu biaya pengolahan di lahan dataran rendah. Kalau di wilayah pegunungan seperti kabupaten karo itu biaya pengolahan lahan bisa lebih rendah.
Jadi, kalau harga cabai merah di tingkat konsumen sekitar 25 ribu hingga 28 ribu per kilogram. Maka petani pada umumnya masih bisa mendapatkan keuntungan dari tanamannya.
Tetapi kalau dengan harga pupuk maupun pestisida dengan harga sekarang. Namun sekarang petani berharap harga cabai merah harus di atas 30 ribu per Kg. Baru bisa dikatakan dapat untung lebih.
"Dengan realisasi harga cabai merah yang masih di kisaran 20 ribuan per kilogram saat ini petani merugi. Tetapi ingat harga cabai merah yang murah saat ini lebih dikarenakan supply atau panen yang melimpah. Kalau saja terjadi permintaan tinggi namun persediaan terbatas (panen kurang), harga cabai merah bisa melambung dengan kenaikan harga lebih tinggi sekitar 3000 per kilogram dari nilai wajarnya. Jika mengacu pada harga pupuk dan pestisida saat ini," ungkapnya.
Gunawan menambahkan, kita butuh pemerintah maupun dinas terkait hadir disini. Khususnya untuk meredam kenaikan harga pestisida dan pupuk non subsidi yang mahal, serta menyediakan pupuk subsidi yang memadai.
Hal ini supaya petani tetap sejahtera, serta harga pangan bisa lebih bersahabat dengan konsumen. Dan itu baru cabai merah, kita harus pertimbangkan kemungkinan kenaikan harga pangan lainnya.
"Kita tidak bisa menyalahkan bahwa kenaikan harga ini karena petani sawit. Tetapi pola pikirnya harus diubah, bahwa kita harus bersiap dalam situasi apapun untuk menjaga kemaslahatan masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Utara," pungkasnya.








