Personel Sat Lantas Polres Pematang Siantar saat olah TKP kecelakaan di TKP. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Seorang pejalan kaki, Sri Handayani (51) tewas di lokasi kejadian usai ditabrak lari mobil box yang belum diketahui nomor polisi dan jenisnya di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (23/2/2022).
Informasi diperoleh, jasad ibu rumah tangga yang tinggal di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dievakuasi petugas dari lokasi kejadian.
"Petugas Sat Lantas sudah mengevakuasi jasad korban ke ruang jenazah forensik RSUD Djasamen Saragih," kata Kanit Lakalantas Polres Pematang Siantar, Ipda Saji saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Ia menjelaskan, sebelum kecelakaan itu terjadi dari hasil olah TKP petugas, awalnya mobil box yang tidak diketahui nomor polisinya datang dari arah Ramayana melaju lurus menuju ke arah Jalan Sudirman.
Sementara pejalan kaki saat itu sedang menyebrang jalan dari sisi kanan ke sisi kiri jurusan mobil tersebut dan menabraknya.
"Penyebab kecelakaan lalulintas tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengemudi mobil box masih kita buru karena kabur," sebutnya. (sh)