Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menerima piagam penghargaan hasil penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik Kepolisian Resort Se-Sumatera Utara dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumut (Provsu), Rabu (9/2/2022). Piagam tersebut diserahkan langsung Kepala Ombudsman perwakilan Prov. Sumut bapak Abyadi Siregar kepada Kapolda Sumut disaksikan para Pejabat Utama Polda Sumut dan para kapolres.
Kapoldasu menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman yang telah melakukan survey secara obyektif di sentra-sentra pelayanan kepolisian yang ada di jajaran Polda Sumut.
"Saya ucapkan terima kasih, mudah-mudahan hubungan kerjasama Ombudsman dengan Kepolisian Daerah Sumatera terus terjalin baik lagi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucap Kapolda.
Kapolda Sumut juga berharap surveybyang dilakukan tidak hanya 3 titik saja tapi juga sentra pelayanan lainnya.
"Saya harap Ombudsman menambah unit yang akan di survei seperti unit layanan 110 yang merupakan salah satu program bapak Kapolri di bidang pelayanan dalam rangka bagaimana Polri melakukan pelayanan dan respon cepat," ujarnya.
Kapolda Sumut juga meminta Polres yang sudah mencapai predikat di Zona Hijau agar bisa dipertahankan lagi dan ditingkatkan.
"Sampaikan salam hormat dan terima kasih kepada anggota yang berada di unit pelayanan. Untuk Polres yang berada di Zona Merah kita dorong untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ucapnya.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Provsu, Abyadi Siregar mengatakan pihaknya mengapresiasi hasil yang dicapai oleh kepolisian terkait hasil penilaiaan kepatuhan pelayanan publik.
"Kami sangat bangga kepada Kapolda Sumut dan 9 Kapolres atas penghargaan Zona Hijau penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik. Semoga hal ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi," ucap Abyadi Siregar. (sh)








