Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara di taman tersebut. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Kisah tragis dialami PA Pasaribu (21) warga Jalan Durian Raya No.45 Kelurahan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Saat sedang membuat konten YouTobe di Lapangan H. Adam Malik, youtuber ini didatangi MR Sitorus (19), pengamen jalanan yang biasa mangkal di kawasan tersebut, Minggu (6/2/2022).
Keduanya waktu itu ribut dan adu mulut. Ketika ribut mulut, pelaku menguhunuskan gunting ke Pasaribu sebanyak 6 tusukan ke tubuh korban.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung SH melalui Humas Polres Siantar menerangkan, pada Minggu pukul 10.00 WIB korban bersama keluarga sedang melakukan rekaman konten Youtube lagu di Taman Bunga.
Tidak lama kemudian, pelaku tiba di taman bunga untuk mengamen, sedangkan korban bersama saudara korban tetap melakukan rekaman konten Youtube.
Lalu pelaku mendatangi korban dan bertanya ,"Kalian orang mana?" dan korban menjawab ,"Mau apa bang kok nanyak orang mana?" dan dijawab pelaku "Aku orang simpang 2 (dua) ,ayok lah main kita," tantang MR Sitorus.
Korban PA Pasaribu mengalah dengan mengulurkan tangannya untuk berdamai, tetapi pelaku tidak mau, tak berapa lama korban beserta saudaranya pindah melakukan rekaman konten youtube ke dalam Lapangan H.Adam Malik.
Namun pelaku tetap mengikuti korban beserta saudaranya. Pelaku menempelkan tubuhnya ke tubuh korban.
Selanjutnya korban melepaskan kamera dari lehernya dan mengeluarkan dompet dari saku celananya, lalu terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mencabut gunting yang diselipkan di belakangnya.
Selanjutnya korban dibawa ke RS Umum Pematang Siantar oleh warga yang berada di sekitar Lapangan H.Adam Malik untuk dilakukan pengobatan dan perawatan, sedangkan pelaku melarikan ke arah Jalan Sudirman.
Mendengar adanya kejadian penganiayaan/penikaman, piket opsnal melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku di warung kopi Sofi di Jalan Wandelfad Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polres Pematangsiantar beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum.
"Sementara ini pihak korban sudah membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Pematangsiantar," jelas AKP Banuara Manurung SH. (zs)








