Notification

×

Iklan

Dendam Kesumat Saudara Kandung di Langkat, Aweng Terkapar Dibunuh Adiknya

Senin, 28 Maret 2022 | 13:57 WIB Last Updated 2022-03-28T06:57:33Z

ARN24.NEWS --
Dendam kesumat HN terlampiaskan. Dia nekat membunuh abang kandungnya sendiri, Gunawan alias Aweng. Akibat perbuatannya itu pula, tersangka berusia 30 tahun itu kini mendekam di Polres Binjai. 

Senin (28/03/2022), Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting menjelaskan kronoligi kejadian. Peristiwa dipicu karena tersangka diusir korban dari rumah orangtuanya. Meski kesal, alhasil tersangka berangkat dan menetap di rumah orang tua angkatnya. 

Nah, Sabtu kemarin, tersangka mendatangi rumah orangtuanya di Dusun I, Desa Tandem Hilir, Hamparan Perak, Deliserdang. Sebelum beraksi, tersangka terlebih dahulu mengonsumsi narkoba jenis sabu. 

Di depan rumah orangtuanya itu, tersangka mematikan lampu. Kemudian Aweng keluar rumah untuk membetulkan lampu yang padam malam itu. Sesaat kemudian, tersangka yang telah menyelipkan parang di bawah jok sepeda motornya. 

"HN dendam dan sudah merencanakan aksi tersebut jauh selama dua tahun terakhir. Rencananya tersebut sudah sempat diutarakan pelaku kepada ibu kandungnya," kata Ferio. 

Saat korban keluar untuk memeriksa listrik rumah yang padam, di situlah tersangka HN menyerang secara membabi buta dengan menebaskan parang miliknya ke arah Gunawan alias Aweng beberapa kali ke bagian kepala, dada, tangan dan ulu hati korban.

"Meski pun sempat melawan, luka parah yang dideritanya membuat korban akhirnya jatuh tak berdaya. Setelah itu, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban," ucapnya.  

Warga yang melihat peristiwa tersebut kemudian melaporkannya ke Polres Binjai. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan tempat kejadian perkara dan mengejar pelaku.  

"Kurang dari 6 jam, tersangka HN kami tangkap di Jalan Medan-Aceh, tepatnya di Jalinsum Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat," tandasnya. (ins/nt)