Notification

×

Iklan

Polsek Biru-biru Dinilai Lalai, Judi Tembak Ikan Kembali Marak di Deliserdang

Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:57 WIB Last Updated 2025-08-21T04:57:08Z


ARN24.NEWS
– Warga Kecamatan Biru-biru kecewa dengan kinerja Polsek Biru-biru yang dinilai lalai menindaklanjuti maraknya praktik judi tembak ikan di wilayah hukumnya. 


Aktivitas yang sebelumnya sempat terhenti kini kembali beroperasi di sejumlah titik dan menimbulkan keresahan masyarakat.


Ironisnya, meski lokasi perjudian sudah terang-terangan beroperasi, aparat kepolisian seolah menutup mata. 


Beberapa lokasi yang disebut warga antara lain di Desa Sidodadi, Desa Kutomulyo, Desa Mbarue, Desa Biru, Desa Serlaba, hingga Desa Biru Kampung Tengah. Setiap titik disebut mengoperasikan satu unit mesin judi tembak ikan di warung-warung setempat.


“Padahal kemarin kami sudah lega, tidak ada lagi judi tembak ikan. Sekarang malah buka lagi, ada apa ini?” ungkap seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya di Desa Sidodadi, Rabu (20/8).


Lebih memprihatinkan, selain judi, warga juga mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. 


“Di bekas warung Japet dan warung Keleng sering transaksi narkoba. Kami takut anak-anak kami jadi korban,” keluhnya.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah aparat kepolisian setempat benar-benar serius memberantas penyakit masyarakat, atau justru membiarkan praktik ilegal tersebut berlangsung? Jika tidak segera ditindak, bukan hanya citra kepolisian yang tercoreng, tetapi juga kepercayaan masyarakat bisa runtuh.


Warga berharap Kapolsek Biru-biru AKP Natanail Sitepu dan Kapolres Deliserdang Kombes Pol Hendria Leksamana segera turun tangan menutup lokasi perjudian serta memberantas peredaran narkoba.


Hingga berita ini dipublikasikan, konfirmasi yang diajukan kepada pihak Polres Deliserdang melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar belum mendapat jawaban. (EL Tarigan)