Notification

×

Iklan

Jika Temukan Jaksa 'Nakal' Lapor ke Sini, Pelapor Bakal Dilindungi

Kamis, 10 Maret 2022 | 17:25 WIB Last Updated 2022-03-10T10:25:30Z

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membuka hotline pengaduan oknum kejaksaan. Burhanuddin meminta masyarakat melaporkan jajaran Korps Adhyaksa yang berani bermain di proyek pengadaan barang dan jasa. (Foto: tempo.co)

ARN24.NEWS
-- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membuka hotline pengaduan oknum kejaksaan. Burhanuddin meminta masyarakat melaporkan jajaran Korps Adhyaksa yang berani bermain di proyek pengadaan barang dan jasa.


Laporan mesti dibarengi bukti pendukung yang kuat. "Untuk identitas dan keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, dikutip dari medcom.id, Kamis, 10 Maret 2022.


Menurut Ketut, Jaksa Agung masih menerima laporan terkait indikasi jaksa atau jajaran kejaksaan yang bermain proyek. Masyarakat yang melihat hal tersebut dapat melapor ke hotline Whatsapp 0813-8963-0001.


"Hotline itu khusus untuk menerima laporan masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ketut.


Dia mengatakan Jaksa Agung memerintahkan jajarannya di pusat maupun daerah tak ikut-ikut dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Jajaran diminta tak terlibat proses yang dilakukan di seluruh kementerian atau lembaga atau instansi, pemerintah daerah Provinsi atau Kabupaten atau Kota, dan BUMN atau BUMD.


"Apabila terbukti masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan," kata Ketut.


Jaksa Agung menegaskan bakal menindak tegas jajaran yang bandel. Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat pengarahan pada Senin, 31 Januari 2022. Tindakan tegas itu untuk menjaga muruah institusi kejaksaan.