Kapolres Madina AKBP Reza Chairul AS. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Polres Madina di bawah kepimpinanan AKBP HM Reza Chairul AS langsung bergerak cepat dengan menyelidiki kasus penganiayaan wartawan yang terjadi Jumat (4/3/2022) malam.
Melalui personel Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina Aiptu Budi Darma menerima LP/B / 64 / III / 2022/ SPKT / POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022, terkait penganiayaan terhadap wartawan, Jefri Barata Lubis di Lopo Mandailing Kopi, Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina.
"Jajaran Satuan Fungsi Reserse Kriminal langsung bekerja dengan maksimal, mereka lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP, kemudian menyita rekaman CCTV di lokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal," tegas AKBP Reza Chairul, Sabtu (5/3/2022).
Dijelaskan AKBP Reza, pihaknya melalui Kasat Reskrim Polres Madina memimpin langsung kasus ini dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut. Bahkan, para pelaku sudah diidentifikasi pihaknya dan saat ini masih dalam.pengejaran agar tidak kabur keluar dari wilayah Kabupaten Madina.
"Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Madina, pastinya kami akan bekerja dengan maksimal. Percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa informasi dari rekan media juga masyarakat Mandailing Natal," sebut Kapolres Madina.
"Saya himbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas dan terukur," tegas AKBP Reza. (sh)







