Petugas saat mengevakuasi mayat pria di Jalan Keadilan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin, 14 Maret 2022 sekira pukul 21.00 WIB. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Warga dihebohkan dengan penemuan mayat pria di Jalan Keadilan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin, 14 Maret 2022 sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang membenar adanya penemuan mayat pria tersebut.
"Benar. Warga ada menemukan mayat pria yang diketahui bernama Bahari Gowasa berusia 48 tahun," kata Kapolsek, Selasa, 15 Maret 2022.
Dikatakan Kapolsek, menurut keterangan saksi Fositiba Zamili menerangkan bahwa Pada Hari Sabtu 12 Maret 2022 pukul 17.30 WIB, saksi masih bertemu dengan korban di tempat dimana ketika itu korban mengalami sakit dan dikusuk oleh saksi.
"Kemudian saksi meninggalkan korban dan kembali ke rumahnya serta datang kembali lagi ke rumah korban pada hari Senin 14 Maret 2022 pukul 19.00 WIB. Kemudian saat hendak membuka rumah korban, saksi merasa curiga ada bau tidak sedap dan handphone saksi tidak diangkat," katanya.
Lanjut dikatakan Kapolsek, kemudian saksi memberitahukan kepada tetangga dan bersama membongkar paksa pintu rumah dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
"Selanjutnya, personil Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat informasi tersebut mendatangi tempat kejadian. Mayat tersebut ditemukan dengan posisi terlentang tidak mengenakan baju hanya mengenakan celana dan selimut, kemudian Tim Inafis melakukan pengecekan kondisi mayat dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan," ujarnya.
Kemudian, keluarga korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi dan tidak keberatan atas kematian korban yang disaksikan oleh RT II Desa Sampali dan terhadap mayat korban rencananya langsung dikebumikan di TPU Setempat. (has)