Notification

×

Iklan

Iklan

Kena Batunya, Ruhut Sitompul Dipolisikan

Kamis, 12 Mei 2022 | 12:40 WIB Last Updated 2022-05-12T05:40:05Z
Ruhut Sitompul.

ARN24.NEWS --
Unggahan Ruhut Sitompul di Twitter ternyata berbuntut panjang. Politikus PDI Perjuangan itu dilaporkan ke polisi atas tuduhan rasialis. Ruhut Sitompul lewat akun Twitter @ruhutsitompul diketahui memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua pada Rabu (11/5/2022).

Tak hanya itu, dia juga dalam cuitannya menyinggung orang Betawi. "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," demikian cuitan Ruhut, Kamis (12/5/2022). Gara-gara hal tersebut, nama mantan politisi Partai Demokrat itu menjadi trending di Twitte lantaran dinilai melanggar UU ITE.

Belakangan, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega yang melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022). Ruhut Sitompul dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras, dan golongan karena postingannya itu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan adanya pelaporan atas Ruhut Sitompul. Polisi kini tengah mempelajari laporan tersebut.

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan. 

Zulpan mengatakan pelapor merasa tersinggung oleh postingan Ruhut di akun Twitternya. Postingan meme Anies berpakaian adat suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasis.

"Atas kejadian tersebut, korban telah dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.

Laporan pelapor tertuang dalam nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Terpisah, kuasa hukum Petrodes Mega MS Keliduan, Sanggam Indra Permana Sianipar, mengatakan postingan Ruhut Sitompul ini dapat menimbulkan kebencian antar-kelompok dan ras tertentu.
Menurutnya, konten Ruhut Sitompul juga dinilainya hanya akan membuat stigma buruk bagi masyarakat Papua. 

"Tentunya sebagai antropolog, Bung Mega sangat mengecam statement tersebut, karena hanya membuat stigma-stigma masyarakat Papua menjadi sesuatu yang patut untuk dibenci, mengingat tidak semua masyarakat, terlebih masyarakat Papua, suka terhadap Anies, dan Ruhut bukan bagian dari masyarakat Papua, sehingga unsur terhadap penghinaan, pencemaran, penistaan tidaklah dapat dikesampingkan," kata Sanggam.

Sementara itu, Ruhut Sitompul mengaku tak ambil pusing dengan laporan itu."Oh silakan saja, kan demokrasi, silakan," kata Ruhut. Dalam kesempatan itu, Ruhut juga menjelaskan bahwa dirinya menganggap cuitan itu biasa saja. "Bisa kau lihat kata-katanya jelas kan itu, kata orang Betawi usahe, kan namanya usahe kan biasa aja," ucapnya.

Ruhut menyebut maksud cuitannya hanya mau menunjukkan Anies kerap berusaha menunjukkan diri. Dia mengungkit Anies juga pernah mengaku-aku asli orang Yogyakarta. (src/nt)