Notification

×

Iklan

Iklan

Persempit Ruang Gerak Aksi Kejahatan, Polsek Patumbak Rutin Patroli Hunting

Minggu, 29 Mei 2022 | 23:51 WIB Last Updated 2022-05-29T16:51:00Z


ARN24.NEWS
-- Guna mengantisipasi dan mempersepit ruang gerak aksi kejahatan 3C (Curanmor, Curas dan Curat) dan tawuran serta genk motor, Polsek Patumbak kembali menurunkan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) melakukan patroli hunting di wilayah yang dianggap rawan, Minggu (29/5/2022) dini hari


Patroli itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Petumbak AKP Ridwan didampingi Panit Opsnal Reskrim Iptu Harles Gultom dan Ipda M Yusuf Dabutar, serta Ipda Jumailan bersama Tekab dengan mengendarai sepeda motor dan mobil melintasi jalan yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.


Dalam kegiatan tersebut personel juga turut membubarkan kalangan remaja yang sedang berkumpul kumpul di pinggir jalan agar segera pulang ke rumah masing-masing.


Selain itu personel mengamankan sepeda motor yang tidak melengkapi surat surat kendaraan ke Polsek Patumbak dan jika akan ingin mengambilnya harus membawa surat-surat kenderaannya.


Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan mengatakan, kegiatan patroli 3C, tawuran dan balap liar ini dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.


"Sementara hasil patroli tersebut petugas tidak menemukan pelaku kejahatan yang mengganggu kamtibmas," ungkap AKP Ridwan.


Ditegaskannya kegiatan patroli tersebut terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak aksi kejahatan 3C tadi dan tawuran serta genk motor agar memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Patumbak pada malam hingga dini hari.


"Patroli ini akan terus kita dilakukan untuk terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya. (sh)