Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Ringkus Penumpang AKAP Bawa 15 Kg Sabu di Jalan SM Raja Medan

Jumat, 13 Mei 2022 | 20:02 WIB Last Updated 2022-05-13T13:02:19Z
Seorang personel Satresnarkoba Polresta Medan meringkus seorang pelaku yang disebut membawa narkoba jenis sabu di Jl SM Raja Medan. (foto: sindonews) 

ARN24.NEWS --
Personel Satreskoba Polrestabes Medan menangkap seorang penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang kedapatan membawa 15 kg sabu di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan. 

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat anggota Satreskoba Polrestabes Medan, membekuk pelaku yang mengenakan jaket hitam dan topi loreng. Ketika ditangkap, pelaku meronta-ronta dan coba melarikan diri. 

Anggota polisi itu dengan cepat memborgol tangan pelaku, dan menggeledah dua tas ransel yang dibawa pelaku. Dari dalam tas tersebut, petugas menemukan belasan bungkus serbuk putih diduga sabu yang dikemas dalam bungkus teh China. 

Penumpang bus yang kedapatan membawa sabu itu, diketahui berinisial DS. Dia hendak berangkat naik bus jurusan Medan-Jakarta. DS sempat mengelak dan membantah tas yang diketahui berisi 15 kg sabu adalah miliknya. Dia mengaku tas tersebut milik seseorang yang dititipkan kepadanya. 

Meski mengelak, petugas tetap mengelandang tersangka ke Polrestabes Medan, untuk menjalani penyelidikan. Selain menyita 15 kg sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp1 juta. 

Dari penangkapan itu, Polsek Helvetia melakukan pengembangan penyelidikan, dan berhasil menangkap seorang tersangka bandar sabu. Bandar sabu yang berhasil diringkus anggota Polsek Helvetia, diketahui berinisial WI. 

Dia ditangkap di Jalan Ringroad Medan. Saat dilakukan penggeledahan, WI yang diketahui berasal dari Aceh tersebut, kedapatan membawa 3 kg sabu dan uang tunai Rp10 juta. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alpa Tatareda mengatakan, rencananya para tersangka ini akan mengirim sabu tersebut ke Jakarta. "Dari penangkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda tersebut, anggota kami berhasil menyita sabu seberat 18 kg," tegasnya, Jumat (13/5/2022). 

Sabu tersebut didatangkan dari Malaysia, dan diedarkan oleh jaringan internasional yang melibatkan pengedar di Aceh, dan Medan. Saat ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan, untuk menangkap pemasok sabu yang dibawa oleh kedua tersangka. (snd/nt)