Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Sepeda Motor di Bengkel Bubut

Selasa, 17 Mei 2022 | 16:34 WIB Last Updated 2022-05-17T09:34:58Z

Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti. (Foto: Istimewa)




ARN24.NEWS
-- Polsek Medan Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor di bengkel bubut Jalan Puri, Kelurahan Kota Matsum III, Medan. Tersangka SS (42) warga Medan telah diamankan, kini tengah menjalani proses penyidikan.


Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Panit I Reskrim Ipda Widiyatma Lumbanraja, Selasa (17/5) menyebutkan, kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi Senin (9/5/2022) lalu sekira pukul 08:00 WIB.


"Kasus tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana, yakni pencurian dengan pemberatan," sebutnya lagi. Dari tersangka diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 4471 KN," jelasnya.


Kapolsek menjelaskan, peristiwa berawal saat pelapor Jonny, hendak menuju tempat usaha bengkel bubutnya di Jalan Puri. Lalu sekuriti mendatanginya dan memberitahu bahwa ia melihat SS membawa sepeda motor milik pelapor tanpa sepengetahuan pelapor. 


Lalu, pelapor memastikan dan ternyata benar sepeda motor yang semula terparkir di dalam bengkel bubut sudah tidak ada lagi ditempatnya, sementara kunci sepeda motor tersebut masih ada pada pelapor. Ia kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota. 


"Berdasarkan laporan korban kita perintahkan personel Reskrim melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim mengetahui keberadaan tersangka pada Kamis, 12 Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB, kemudian berhasil mengamankannya," ujar Kapolsek.


Tersangka merupakan pekerja di bengkel bubut itu kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Kota guna pemeriksaan, sedangkan barang bukti diamankan untuk proses persidangan. (sh)