Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Percut Seituan Mediasi Pertikaian 2 Remaja

Senin, 16 Mei 2022 | 18:39 WIB Last Updated 2022-05-16T11:39:49Z


ARN24.NEWS
– Piket Polsek Percut Seituan dipimpin Pawas Aiptu Basyrah Mansyah menerima informasi adanya warga yang sedang bertikai, Senin (16/5/202.


Pihak yang bermasalah yakni terlapor seorang pelajar, FR (19) warga Jalan Pendidikan Gg. Mulyo Dusun VII Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan dan pelapor, RTPA (17) didampingi ibunya Rosmawati br Hutabalian (41) warga Jalan Perhubungan Dusun IX Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan.


Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan melalui Aiptu Basyrah Mansyah mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor kepada korban dengan sepeda motor dan memukul kepalanya dengan batu sehingga mengakibatkan luka pada bagian kepala sebelah kiri. 


Kejadian itu terjadi pada, Minggu 15 Mei 2022 sekira pukul 18.00 Wib di Jalan Perhubungan Desa Bandar Setia Kecamatan Percut seituan. Selanjutnya korban bersama ibunya membuat laporan ke Polsek Percut Seituan.


Kemudian personel piket Reskrim menuju lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Percut Seituan. 


Setelah diamankan, personel piket Reskrim menghubungi keluarga korban dan kadus setempat guna dilakukan mediasi.


Setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Percut Seituan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak membawa ke jalur hukum. 


Keluarga pihak pelaku pun meminta maaf dan siap memberikan biaya perobatan kepada korban.


Proses mediasi dihadiri oleh orang tua dari kedua belah pihak dan Kadus 9 desa Bandar Setia Suhardi dan Kadus X desa Bandar Setia Supendi. (has)