Notification

×

Iklan

Iklan

Satreskrim Polresta Deliserdang Seser Lokasi Judi di Biru-Biru

Jumat, 13 Mei 2022 | 15:13 WIB Last Updated 2022-05-13T08:13:27Z
Petugas Satreskrim Polresta Deliserdang mendatangi salah satu lokasi yang disebut-sebut lokasi perjuadian. (ist) 

ARN24.NEWS -- 
Menindaklanjuti informasi dari masyrakat dan pemberitaan sejumlah media massa yang menyebut di wilayah Kecamatan Biru-Biru marak aktivitas judi, membuat Polresta Deliserdang langsung bertindak.

Dipimpim Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK, petugas mendatangi sejumlah lokasi, kemarin sore. 

Salah satunya warung milik Dayat yang berada di Dusun I, Desa Mbarue,  Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang. Namun, saat petugas melakukan pengecekan lokasi warung tempat yang diduga adanya perjudian jenis ikan-ikan, ternyata tak ditemukan aktivitas mencurigakan. 

Pemilik warung, Dayat mengatakan sudah seminggu tidak ada kegiatan seperti laporan warga dan pemberitaan media massa.
 
Hal yang sama juga dikatakan Meja Ginting, bahwa di warung mereka tidak pernah ada yang namanya praktek perjudian.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SH SIK melalui kasat Reskrim Kompol I Kades H Cahyadi SH SIK, Jum'at (13/5/2022) siang menegaskan bahwa pihaknya telah menyisir beberapa warung yang dijadikan lokasi judi tembak ikan.

"Namun saat anggota tiba di lokasi, tidak kita temukan adanya permainan judi jenis tembak ikan atau judi lainnya," sebut mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini. 

Pun begitu, dia telah menghimbau agar pemilik warung tidak memberikan izin kepada warga untuk bermain judi.
 
Pihaknya juga meminta agar warga memberitahukan kepada petugas apabila melihat permainan judi disekitar mereka. (saze)