Notification

×

Iklan

Iklan

Terbukti Jual-Beli Jabatan, Kepala BKD Medan Zain Noval Resmi Dicopot

Jumat, 13 Mei 2022 | 21:27 WIB Last Updated 2022-05-13T14:27:59Z

Suasana Gedung Pemko Medan (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Kepala BKD Kota Medan Zain Noval resmi diberhentikan dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah Noval terbukti terlibat dalam kasus jual beli jabatan.


Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap tidak menampik hal tersebut. Menurutnya Inspektorat juga telah selesai memeriksa Zain Noval.


"Beliau itu sudah kita periksa dan sudah diberhentikan dari jabatannya, " ujarnya kepada wartawan, dilansir dari detikSumut, Jumat (13/5/2022).


Kata dia, Noval sudah diberhentikan dari jabatannya sejak 21 April 2022 yang sebelumnya dinonaktifkan sementara untuk pemeriksaan pada 31 Maret 2022.


Sulaiman selanjutnya menyampaikan pesan Wali Kota Medan Bobby Nasution. "Seperti kata pak wali harus birokrasi yang bersih, jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini. Jadi ya pak wali tidak main-main dengan hal itu," tuturnya.


Plt Kepala BKD Sutan Tolang Lubis menambahkan usai diberhentikan dari jabatannya Zain Noval dipindahkan ke Dinas Tenaga Kerja Medan tanpa jabatan alias non job.


"Ke dinas tenaga kerja," ungkapnya.


Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengungkapkan bahwa Zain Noval dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala BKD Medan.


"Kamis kalau nggak salah. Hari Kamis. Lagi diperiksa. Yang pasti lagi kebutuhan pemeriksaan bukan dicopot secara definitif, hanya kebutuhan pemeriksaan. Dinonaktifkan bahasanya," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).


Bobby juga membenarkan pemeriksaan itu terkait dugaan jual-beli jabatan. Namun dia enggan menjelaskan detail jabatan apa yang dimaksud. (dts/rfn)