Notification

×

Iklan

Iklan

Ustadz Abdul Somad Ditolak Masuk Ke Singapura, Mengapa?

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:42 WIB Last Updated 2022-05-17T10:42:22Z

ARN24.NEWS --
Ditjen Imigrasi Kemenkumham menjelaskan kronologi penolakan Ustadz Abdul Somad yang masuk ke Singapura. Disebutkan,  petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan International Batam Center memeriksa kedatangan tujuh WNI yang ditolak masuk Singapura oleh otoritas Imigrasi Singapura pada Senin (16/5/2022). 

Ketujuh orang WNI tersebut berinisial ASB, SN, HN, FA, AMA, SQA, dan SAM.  "Diketahui salah satu dari tujuh orang tersebut adalah pemukaagama di Indonesia beserta keluarganya yang tiba pukul 18.10 WIB dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura menggunakan Kapal Majestic Pride," kata  Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh. 

Imigrasi menyebut UAS bersama keluarganya diketahui berangkat dengan menggunakan kapal MV Brilliance of Majestic pada pukul 12.50 WIB menuju Singapura dari TPI Batam Center. Setiba di Singapura, ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura) menolak masuk tujuh orang tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.  

Tujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10 WIB. Alasan dan keputusan penolakan tujuh orang tersebut menjadi wewenang penuh dari otoritas imigrasi Singapura. 

“Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan. Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi.” ucapnya. 

Dari sisi Imigrasi Indonesia, tidak ditemukan permasalahan dalam dokumen keimigrasian tujuh WNI tersebut. Penolakan masuk kepada warga negara asing oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut. (ins/nt)