Notification

×

Iklan

Iklan

VIDEO: Tiga Penipu yang Sering Beraksi Dalam Angkot di Kota Medan Ditangkap, Modusnya Pura-pura Temukan Emas

Jumat, 20 Mei 2022 | 01:49 WIB Last Updated 2022-05-19T18:49:10Z


ARN24.NEWS
-- Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak, mengamankan tiga pelaku penipuan modus emas jatuh di dalam angkutan kota (Angkot) di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas,  Kota Medan, Rabu (18/5/2022).


Ketiga pelaku diamankan sesaat setelah berhasil menipu korbannya berinisial LS (19) warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. 


Sedangkan ketiga pelaku adalah Hendrik Tanjung (52) warga Jalan Gurilla Medan, Oloan Pakpahan (40) warga Jalan Sempurna Medan, dan Manumpak Pangaribuan (56) warga Jalan Pancing, Medan. 


Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH, membenarkan adanya mengamankan ketiga pelaku penipuan modus emas jatuh di dalam angkot tersebut. 


Dikatakan Kapolsek, pada Rabu, 18  Mei 2022 sekira pukul 11.00 WIB, korban menunggu angkot KPUM 64 di Jalan Sisingamangaraja simpang Fly Over Amplas.


Tidak berapa lama, angkot yang ditunggu korban tiba dan korban naik ke angkot KPUM 64 karena hendak pergi ke Kampus Panca Budi yang berada di Jalan Gatot Subroto, Medan. 


Setelah korban naik ke angkot lalu dua pelaku juga naik ke angkot tersebut yang mana kedua pelaku sudah terlebih dahulu memantau calon korbannya dari pinggir jalan.


Setelah berjalan beberapa menit selanjutnya satu orang lagi pelaku naik juga ke angkot sehingga ada tiga orang pelaku berada di dalam angkot tersebut.


Ketika angkotnya sampai di Traffic light simpang Jalan Tritura, salah satu pelaku yang duduk berada di samping korban  meletakan emas palsu yang dibungkus menggunakan uang pecahan Rp10.000 dan surat emas palsu dengan harga emas tersebut tertulis sebesar Rp2.950.000 ke lantai angkot di bawah tempat duduk korban. 


Kemudian, seorang pelaku mengatakan kepada korban' uang siapa yang terletak ini. Korban pun melihat dan berkata bukan punya saya. Kemudian pelaku mengajak korban untuk berbagi hasil emas yang ditemukan.


Sebagai jaminan para pelaku menukarkan gelang emas tersebut dengan handphone miliknya. Korban baru menyadari bahwa gelang emas tersebut adalah palsu setelah para pelaku turun dan pergi meninggalkan korbannya di dalam angkot.


Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak. Selanjutnya, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ridwan SH bersama Panit Iptu Harles Gultom dan Ipda M Yusuf Dabutar, agar memimpin penangkapan terhadap para pelaku.


Tidak butuh waktu lama, Polsek Patumbak berhasil mengamankan ketiga pelaku di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Jalan Garu I saat hendak beraksi lagi mencari korban berikutnya di dalam angkot. 


"Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti satu unit Handphone Infinix Smart 5, tiga gelang emas palsu, dua handphone Nokia dan tiga dompet," katanya.


Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.


"Kita masih mendalami apakah ada korban lainnya dari perbuatan pelaku. Dan kita akan terus memberantas pelaku lainnya dengan modus seperti ini, demi keamanan dan kenyamanan warga," pungkas mantan Kapolsek Medan Area ini. (edt)