Notification

×

Iklan

Dituding Salah Gunakan Dana Bumdes Ketika Jabat Sebagai Ketua, Amran Lubis Angkat Bicara

Kamis, 09 Juni 2022 | 22:57 WIB Last Updated 2022-06-09T15:57:01Z

Amran Lubis (45) warga Dusun I, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, membantah tudingan terkait adanya rumor dari sebagian kelompok jika selama 2 tahun menjabat sebagai Ketua Bumdes 2015-2017 telah menyalahgunakan jabatannya. (Foto: Istimewa)


ARN24.NEWS -- Amran Lubis (45) warga Dusun I, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, membantah tudingan terkait adanya rumor dari sebagian kelompok jika selama 2 tahun menjabat sebagai Ketua Bumdes 2015-2017 telah menyalahgunakan jabatannya.


Rumor itu muncul, saat dirinya maju dalam  pencalonan sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.


Amran Lubis mengaku jika dirinya hanya 2 tahun menjabat sebagai Kepala Bumdes di Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan. Setelah 2 tahun, ia dikeluarkan berdasarkan musyawarah.


Menurutnya, musyawarah pembentukan calon-calon pengurus penggantinya sudah disiapkan, sehingga Ia menduga jika semuanya sudah dikondisikan oleh sang Kepala Desa. 


"Hingga saat ini, saya tidak tahu pasti dengan kesalahan saya sehingga saya dan pengurus-pengurus lainnya diberhentikan oleh hasil rapat yang peserta rapatnya saat itu adalah orang-orang dekat sang Kepala Desa," ungkapnya kepada wartawan, Kamis, 09 Juni 2022.


"Sepertinya semuanya memang sudah dikondisikan, dan kalau disinggung tentang surat pengunduran diri seperti yang orang-orang abang pertanyakan, memang sampai dengan saat ini saya tidak ada membuat surat pernyataan pengunduran diri, mengingat saya bukan mengundurkan diri namun saya adalah korban ketidak cocokan saya dengan Kepala Desa," tambah Amran Lubis.


Terkait sejumlah dana Bumdes yang disampaikan Kepala Desa dengan para awak Media, Amran lubis mengaku jika memang ada sekitar 12 juta lebih dana itu dengannya, yang menurut Amran  dana itu masih dalam kondisi aman di tangannya, dan akan diserahkan apabila memang ada ketua Bumdes penggantinya yang benar-benar memiliki SK sebagai Ketua Bumdes di Desa Batu Anam.


"Dana yang ada dengan saya akan saya serahkan jika memang pengganti saya sebagai Ketua Bumdesnya memiliki SK pengangkatan dan keabsahan yang jelas, karena menurut saya hanya yang memiliki SK pengangkatanlah yang berhak menerima uang itu, dan saya tidak mau kecolongan di kemudian hari, dan saya siap untuk mempertanggungjawabkan sampai ke Pengadilan sekalipun," ucap Arman Lubis.


Lanjut dikatakan Amran, bagi dia sedikitpun tidak keberatan untuk di ganti jadi Ketua Bumdes. "Saya berharap kepengurusan yang baru bisa menjalankan Bumdes dengan lebih baik lagi, tetapi alangkah kecewanya saya Bumdes tidak jelas dan tidak berjalan dari tahun 2018 hingga sekarang," ujarnya.


Terpisah, Harianto selaku Kepala Desa (Kades) Batu Anam Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan ketika dikonfirmasi terkait kepengurusan Bumdes. Ia mengatakan bahwa kepengurusan Bumdes sudah ada dan sudah di SK-kan. 


"Terkait SK Kepengurusan Bumdes saat ini belum bisa kami tunjukkan mengingat Ketua Bumdesnya sedang tidak ada ditempat, mungkin dalam beberapa hari ini akan kami tunjukkan," pungkasnya. (yt)