Notification

×

Iklan

Iklan

Judi Tembak Ikan di Polsek Biru-biru Marak, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak

Senin, 27 Juni 2022 | 20:22 WIB Last Updated 2022-06-27T13:22:40Z

Judi tembak ikan masih menjamur beroperasi di wilayah hukum Polsek Biru-biru. (Foto: ARN24.NEWS)

ARN24.NEWS
– Langkah tegas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menindak aksi perjudian sepertinya tidak diikuti anggota di bawah jajarannya. Buktinya arena judi jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Biru-biru semakin menjamur di tengah keramaian warga.


Hal ini pun membuat resah warga khususnya di Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya arena judi jenis ini kian menjamur. 


Pantauan wartawan, arena judi ketangkasan tembak ikan itu berada di Dusun III Gang Wakaf tepatnya di Cafe Japet sebanyak 2 unit, Cafe Keleng 1 unit, Dusun IV Gang Ladang 2 unit.


Kemudian, di Gang Ikhlas 1 unit, di Desa Sidomulyo Pasar I tepatnya di Warung Bandit sebanyak 1 unit, dan masih banyak lagi di desa lainnya.


Padahal jelas di mata hukum bahwa perjudian melanggar hukum Pasal 303 KUHP yakni pengelola dan pemain bisa diganjar ancaman  hukuman 4 tahun penjara. Akan tetapi hal ini seperti tidak ada tindakan dari polsek setempat.


"Kami sangat resah adanya judi tembak ikan di desa kami ini bang, banyak tanaman dan peliharaan kami yang hilang sudah kami laporkan ke perangkat desa, ditutup hanya satu hari besok buka lagi, begitu sudah beberapa kali," cetus warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.


Dilanjutkan masyarakat lainnya, Min (50) warga Dusun III meminta agar pihak kepolisian khususnya kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji agar segera menutup judi tembak ikan di desanya.


"Soalnya asal ditutup tapi besok buka lagi, kami berharap kepada bapak Kapolres Deli Serdang bisa menindak tegas judi tembak ikan di desa kami ini," harap Min yang diaminkan warga lainnya.


Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku kalau arena judi di wilayah hukum Polsek Biru-biru sudah ditindak.


"Sudah dibubarkan, silahkan bapak koordinasi cek ke lapolsek ya," jawab Kombes Irsan Sinuhaji.


Namun saat dikirimkan foto-foto judi tembak ikan itu masih tetap beroperasi, Kombes Irsan Sinuhaji menjawab klise.


"Saya kabari kapolsek," tandasnya. (edt/bersambung)