Notification

×

Iklan

Iklan

Julius Raja dan Fityan Hamdi Diperiksa Poldasu Soal Dugaan Pemalsuan Surat PSMS

Rabu, 29 Juni 2022 | 17:04 WIB Last Updated 2022-06-29T10:04:21Z

Julius Raja (tengah) dan Fityan Hamdi (kiri) bersama tim kuasa hukumnya seusai memenuhi pemeriksaan di Mapolda Sumut. (Foto: Istimewa)


ARN24.NEWS – Julius Raja dan Fityan Hamdi datang memenuhi panggilan Unit Harda Ditreskrimum Polda Sumut terkait dugaan pemalsuan surat PSMS Medan yang keduanya dilaporkan oleh Bambang Abimayu selaku Direktur Hukum PT KMI.


Kuasa hukum keduanya, Irwansyah mengatakan pihaknya hadir untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan di media kalau kedua kliennya mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumut.


"Tidak ada pemangkiran selama ini seperti yang diberitakan, kami tetap berkoordinasi dengan penyidik berkirim surat dan secara lisan saya sudah datang untuk melakukan penjadwalan ulang karena ada hal hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu oleh klien kami," ucapnya, Rabu (29/6/2022).


Irwansyah menambahkan, bahwa selama ini kliennya tetap kooperatif dalam menghadiri undangan dari Unit Harda Ditreskrimum Polda Sumut.


Dan pada hari ini, kedua kliennya datang dan melakukan wawancara klarifikasi dan berjalan dengan baik.


Terkait materi pertanyaan yang diberikan penyidik, Irwansyah menyebut masih seputaran kongres PSSI pada 30 Mei 2022 lalu di Bandung yang dihadiri kedua kliennya.


"Dan legal standing masing-masing yang dipanggil hari ini, belum ada pertanyaan yang menjurus kemana-mana hanya memastikan legal standing beliau yang waktu itu hadir di kongres PSSI di bandung pada tanggal 30 Mei," ucapnya lagi.


Irwansyah pun menegaskan bahwa kedua kliennya selama ini kooperatif dengan penyidik Polda Sumut dalam menghadiri panggilan.


"Artinya kami selalu kooperatif dengan penyidik untuk menghadiri panggilan, jadi tidak ada istilah mangkir," tegas Irwansyah.


Sebelumnya, Julius Raja dan Fityan Hamdi dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pemalsuan surat soal PSMS Medan. Keduanya dilaporkan oleh Bambang Abimanyu pada 1 Juni 2022.


Keduanya dilaporkan oleh Bambang lantaran mengaku sebagai sekretaris umum dan pengurus PSMS Medan. (sh)