Kapolsek Patumbak saat menyambangi rumah korban curas. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago bersama personel Unit Reskrim menyambangi rumah kediaman UAS korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Garu IV Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas.
Dalam kunjungannya, Kapolsek Patumbak menyantuni korban serta juga memberikan semangat serta motivasi agar korban tidak mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya.
Kedatangan Kapolsek Patumbak bersama personel yang telah menyempatkan diri setelah selesai melaksanakan tugas disambut baik oleh korban bersama keluarganya.
"Kita datang berkunjung ke rumah korban untuk memberikan semangat serta motivasi agar tidak mengalami trauma berkepanjangan atas apa yang menimpa korban beberapa hari lalu dan sekaligus memberikan santunan," ujar Kompol Faidir, Sabtu (11/6/2022).
Usai berbicang dan sebelum beranjak Kapolsek Patumbak mengatakan kepada korban semoga lekas sembuh dan tetap semangat.
"Semoga lekas sembuh ya Bu, dan tetap semangat, pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," bilang Kompol Faidir pada korban.
Sedangkan korban bersama keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Patumbak dan juga personel Unit Reskrim atas respon cepatnya menanggapi kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban dan pelaku dapat diamankan tidak jauh dari rumah korban.
"Terima kasih Pak, semoga Bapak Kapolsek Patumbak bersama Unit Reskrim selalu diberikan kesehatan, rezeki yang berlimpah serta dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas sehari-hari menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Patumbak," sebut korban dan keluarganya.
Diketahui bahwa UAS (41) ini adalah korban curas yang terjadi pada Rabu (8/6/2022) dimana pelaku berinisial E.P.L nekat melakukan pencurian dengan cara memukuli wajah korban berulang kali hingga mata korban sebelah kiri mengalami bengkak dan lebam. (edt)