Notification

×

Iklan

Pembobol Toko dan Pagar Besi di Jalan Pahlawan Diringkus

Minggu, 19 Juni 2022 | 11:45 WIB Last Updated 2022-06-19T04:45:00Z

Salah satu dari 2 pelaku pencurian di Jalan Pahlawan diringkus Polsek Medan Timur. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Satu dari 2 tersangka pembobol toko dan pencurian pagar besi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Timur, diringkus personel Reskrim Polsek Medan Timur.


Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora membenarkan penangkapan salah satu tersangka berinisial HS alias Odoy (43) warga Jalan Pahlawan Gang Gembira, Kecamatan Medan Timur, dalam kasus pencurian ini.


"Satu tersangka sudah kita amankan. Saat itu tersangka berada di Pasar Bengkok Jalan Wiliam Iskandar Medan menemani istrinya berbelanja," ungkap Simamora.


Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah membobol toko dan mencuri barang berharga yang ada di dalam toko milik korban, Putri Nasution warga Jalan Pasar III Gang Bersama, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.


"Dia (tersangka) mengakui kalau dia lah yang membobol toko dan  mencuri barang berharga milik korban," tambahnya.


Dalam menjalankan aksinya, pelaku HS ditemani oleh rekannya berinisial W alias Uwik yang kini masih buron.


"Satu lagi rekan tersangka masih buron dan kini masih dalam pengejaran polisi," ungkap Jefri.


Tersangka juga mengaku menerima uang Rp 700.000 dari hasil penjualan barang curian tersebut.


Jefri mengatakan, peristiwa pembobolan dan pencurian tersebut terjadi pada 25 Mei 2022 lalu. Korban bersama suaminya  saat itu hendak membuka toko usaha mereka di Jalan Pahlawan Medan.


"Di dalam toko berserakan dan barang- barang yang ada dibawa kabur oleh para tersangka," jelas Kanit Reskrim.


Lebih lanjut Jefri mengatakan, selain barang berharga yang ada di dalam toko, besi pagar toko juga hilang dibawa kabur.


"Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai 50 Juta rupiah," ungkapnya.


Polsek Medan Timur, kini masih mengejar rekan tersangka W alias Uwik dan mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan tersangka yang telah dijual ke penadahnya. (has)