Notification

×

Iklan

Iklan

Pritt!!! Mendag Zulhas Kena 'Semprot'.....

Jumat, 24 Juni 2022 | 14:56 WIB Last Updated 2022-06-24T07:56:54Z

ARN24.NEWS --
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia ( Ikappi ) menyoroti pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang menyebut naiknya harga cabai adalah bonus bagi para petani. 

Wasekjend IKAPPI Bidang Pembinaan Pasar dan Pendidikan Pedagang Pasar, Ahmad Choirul Furqon, menyayangkan pernyataan itu dilontarkan oleh seorang menteri karena bisa menggiring petani salah berlogika. 

“Kami sangat menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Bapak Zulkifli Hasan. Entah itu diniatkan guyonan atau tidak, namun hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang Menteri. Jangan hibur pedagang atau petani dengan logical fallacy atau kesalahan berlogika,” ujar Furqon seolah 'menyemprot' komentar Mendag Zulhas, Jumat (24/6/2022). 

Furqon menilai bahwa masalah yang terjadi tidak semudah yang dijelaskan oleh Mendag Zulhas. Sebab masalah bahan pangan saat ini tengah menjadi sorotan serius dan perlu penanganan khusus. Dia menjelaskan bahwa sebenarnya harga dari para petani normal dan tidak ada kenaikan signifikan. 

“Kami sedikit banyak berdiskusi dengan beberapa petani, mereka mengatakan harga dari petani normal, bahkan tidak ada kenaikan yang signifikan. Informasi itu juga telah diafirmasi Mentan beberapa hari yang lalu. Jadi apabila terjadi kenaikan harga yang tidak rasional, berarti ada masalah besar di jalur tengah, yaitu rantai distribusi pangan,” jelasnya. 

Furqon menambahkan bahwa ketidaknormalan harga pangan seperti cabai memberikan domino efek sehingga apabila tidak ditangani dengan serius akan merugikan pedagang yang ada di hilir. Ia pun berharap masalah ini tidak berlangsung lama, sebab bahan pokok merupkan unsur penting untuk memenuhi hajat hidup banyak orang. 

"Masalah ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, bahan pangan pokok merupakan Sesuatu yang penting untuk memenuhi hajat hidup seluruh masyarakat Indonesia. Jangan sampai masalah yang dibuat selorohan ini akan menyebabkan dampak buruk berupa distrust public terhadap Kemendag secara lembaga atau Mendag Zulhas secara personal,” pungkas Furqon. (snd/nt)