Pelayanan dari Disdukcapil dalam pengurusan Adminduk pada kegiatan Beranda Kreatif Pemko Medan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Semarak dan kemeriahan begitu terasa dalam ajang Beranda Kreatif yang digelar Pemko Medan di Balai Kota. Warga yang datang tidak hanya disuguhkan dengan pertunjukan seni dan kreatifitas serta menikmati aneka produk UMKM, tetapi juga dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik yang tersedia.
Salah satu sentra pelayanan publik yang turut hadir memeriahkan perhelatan Beranda Kreatif adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Di stand Disdukcapil yang berada di barat panggung Beranda Kreatif masyarakat dapat mengurus segala bentuk pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk), mulai dari perekaman dan pergantian KTP yang rusak, penerbitan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Akte Kematian Maupun Kartu Identitas Anak (Identitas).
Kadisdukcapil Baginda P. Siregar menjelaskan, keberadaan stand Disdukcapil, selain memeriahkan Beranda Kreatif, juga sarana untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Artinya dengan adanya pelayanan ini masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus segala bentuk pelayanan Adminduk.
"Kita hadir di Beranda Kreatif ini karena banyaknya permintaan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepengurusan Adminduk. Artinya ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Segala bentuk pelayanan Adminduk seperti Percetakan KTP, KK, Akte dan KIA dapat dilakukan di sini dan langsung selesai," jelas Baginda Siregar dalam siaran pers diterima redaksi, Minggu (19/6/2022).
Baginda Siregar menambahkan, sejak dibuka stand Disdukcapil sudah banyak masyarakat yang mengurus Adminduk dan memasukkan berkasnya. Baginda mengungkapkan, sebanyak 20 berkas diterima dan langsung ditindaklanjuti.
"Ada 20 berkas yang masuk. Adminduk yang diurus masyarakat di antaranya Akte Kelahiran dan kebanyakan pergantian KTP yang sudah rusak. Sedangkan jika ada masyarakat yang mengurus Adminduk terdapat kendala seperti kurangnya kelengkapan berkas, tetap kita terima dan pengurusannya akan dilanjutkan di Kantor Disdukcapil," sebut Baginda.
Selain pelayanan Adminduk, masyarakat juga dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik seperti mengurus izin khususnya untuk izin usaha UMKM di stand Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ferry Ichsan Kadis DPMPTSP Kota Medan mengungkapkan bahwa di stand ini masyarakat dapat langsung mengurus izin usaha khususnya izin usaha UMKM. Hal ini sebagai bentuk dukungan dan kemudahan untuk para pelaku UMKM guna memperoleh izin usaha.
"Kita hanya melayani untuk izin usaha UMKM, sedangkan usaha yang berbadan hukum dapat langsung diurus di kantor. Sudah ada 2 berkas pelaku UMKM yang masuk untuk mengurus izin usahanya. Kita harapkan layanan ini dapat memudahkan dan dimanfaatkan para pelaku UMKM dalam memperoleh izin usaha," sebut Ferry Ichsan.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Agus Suriono mengungkapkan bahwa Beranda Kreatif ini mampu menarik minat ratusan masyarakat maupun wisatawan yang ingin menikmati suasana malam minggu dengan berbagai pertunjukkan kesenian dan kreativitas yang ditampilkan.
Selain dapat menikmati pertunjukan kesenian, masyarakat yang hadir dalam Beranda Kreatif juga dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik yang dapat melayani masyarakat seperti Disdukcapil, DPMPTSP dan BPPRD yang dihadirkan untuk memudahkan masyarakat. (sh)