Notification

×

Iklan

Iklan

Sila Cek! Ini Cara Daftar Ulang PPDB Sumut 2022

Senin, 27 Juni 2022 | 10:50 WIB Last Updated 2022-06-27T03:50:19Z

Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)

ARN24.NEWS
– Daftar ulang PPDB Sumut akan dimulai hari ini. Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lulus wajib untuk melakukan pendaftaran ulang. Untuk memudahkan, berikut tata cara daftar ulang bagi calon peserta didik yang lolos PPDB Sumut. 


Tata cara ini dikutip dari petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. Ada pun cara mendaftar ulang bagi siswa lulus PPDB sebagai berikut:


1. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya


2. Daftar ulang dilaksanakan setelah seluruh tahapan PPDB berakhir


3. Peserta didik yang telah dinyatakan lulus PPDB melakukan pendaftaran ulang di sekolah yang dituju dengan membawa seluruh dokumen asli dan fotocopy sesuai dengan seleksi/jalur yang dipilih pada saat mendaftar


4. Proses pendaftaran ulang yang dilakukan di sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19


5. Verivikasi dokumen dilakukan di sekolah sebelum dimulainya Tahun Pelajaran 2022/2023, jika ditemukan pemalsuan dokumen maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.


Daftar ulang ini akan dilakukan sejak hari ini, 27 Juni 2022 hingga 2 Juli 2022 yang akan datang. Jadi bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos, jangan sampai tidak melakukan pendaftaran ulang di waktu yang sudah ditentukan itu.


Bagi calon peserta didik yang belum mengetahui soal kelulusannya di PPDB Sumut 2022, bisa melakukan pengecekan di portal PPBD Sumut http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/public/. 


Di website itu, dilansir detikSumut, bisa dipilih hasil seleksi, kemudian masukkan nama sekolah tujuan di kolom pilih sekolah/jurusan, setelah itu akan muncul pilihan jalur yang ditempuh seperti zonasi, afirmasi atau yang lainnya.


Setelah memilih jalur, kemudian akan ditampilkan nama-nama calon peserta didik yang dinyatakan lolos. Jadi tinggal dilakukan pengecekan apakah nama calon peserta didik yang didaftarkan lolos dalam PPDB. (dts)