Notification

×

Iklan

Terkesan Kebal Hukum, Warga Minta Polisi Berantas Judi Tembak Ikan di Pekan Binjai

Jumat, 03 Juni 2022 | 23:40 WIB Last Updated 2022-06-03T16:41:37Z
Lokasi diduga tempat permainan ketangkasan tembak ikan di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. (Foto:arn24.news)

ARN24.NEWS
-- Terkesan 'kebal hukum', lokasi tempat perjudian mesin tembak ikan semakin marak di Kota Binjai, salah satunya berlokasi di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

Pantauan wartawan di lokasi, tampak adanya Ruko kecil diduga tempat beroperasinya judi Tembak Ikan yang luput dari pengawasan aparat penegak hukum sehingga beroperasi dengan lancar.


Berangkat dari keresahan warga Kota Binjai atas semakin maraknya keberadaan lokasi judi, khususnya judi ketangkasan Tembak Ikan mempertanyakan bagaimana status permainan judi tembak ikan dapat beroperasi dengan lancar dan siapa yang pantas melakukan tindakan hukum.


Salah seorang warga menyampaikan kekesalan mereka terhadap maraknya permainan judi jenis tembak ikan di wilayah hukum polres Binjai yang dinilai tutup mata.


“Sepertinya di kota Binjai bebas permainan judi tembak ikan, dengan maraknya permainan judi tersebut tingkat kriminalitas semakin tinggi,” cetus salah seorang warga berinisial S yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan, Jumat, 03 Juni 2022.


Namun begitu, dirinya berharap Aparat Penegak Hukum khususnya pihak Kepolisian Polres Binjai 

dapat mengambil sikap tegas terhadap pelaku usaha yang dapat merusak moral masyarakat tersebut.


"Kita berharap agar bapak Kapolres Binjai dapat mengambil sikap tegas dan turun ke lokasi  menutup tempat judi dan menangkap para pelakunya," pungkasnya. 


Terkait lokasi judi yang disebutkan di atas, tim media ini sedang berusaha melakukan konfirmasi kepada Polsek Setempat maupun Polres Binjai hingga Polda Sumut untuk memenuhi amanat kode etik jurnalistik. (jaka)