Notification

×

Iklan

Cemananya Kau!!! Darah Daging Sendiri pun Kau 'Makan', Tega Bahh.....

Jumat, 29 Juli 2022 | 22:19 WIB Last Updated 2022-07-29T15:19:41Z
Ilustrasi.

ARN24.NEWS --
Akibat 'memakan' darah dagingnya sendiri, seorang pria tua terpaksa menetap di Polres Tebingtinggi. Ulah menyetubuhi putrinya yang baru 13 tahun sebanyak tiga kali, warga Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai, cuma bisa menahan rasa malu. 

Kasat Reskrim, AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kanit PPA, Iptu Lidya Gultom, membenarkan adanya penangkapan IS atas perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur yang merupakan anak kandungnya pada Rabu (27/7/2022) malam. 

Iptu Lidya Gultom mengatakan, ayah badau itu ditangkap berdasarkan laporan Polisi No: LP/B/631/VII/2022/SU.RES T.TINGGI/SPKT.TT, Tanggal 27 Juli 2022. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Lanjut Lidya, IS diketahui telah menyetubuhi anak kandungnya pada hari Rabu (27/7/2022) berdasarkan kecurigaan pelapor, yakni istri IS yang melihat korban (anak kandungnya) kerap berdiam diri di rumah.

Merasa curiga, sang ibu menanyakan anaknya kenapa sering diam dan apa yang terjadi. Kemudian si anak mengaku bahwa dirinya sudah disetubuhi ayahnya IS. Ternyata perbuatan biadab si ayah badau itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Mendengar pengakuan anaknya, si ibu langsung melaporkan suaminya itu ke Polres Tebing Tinggi. 

"Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 ayat (3) Subs Pasal 82 ayat (2) UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," sebutnya, Jumat (29/7/2022). (mtr/nt)