Notification

×

Iklan

Iklan

GKN di Jalan Klambir V, Polisi Amankan 4 Orang Pria Terduga Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 30 Juli 2022 | 15:31 WIB Last Updated 2022-07-30T08:31:43Z


ARN24.NEWS
-- Tim gabungan dari Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal melakukan operasi gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu, 27 Juli 2022.


Dari GKN tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga pelaku penyalahguna narkotika.


"Ada diamankan empat orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Penggerebekan ini dilakukan bermula karena adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi itu," kata Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Ansanay, Jumat, (29/7/2022).


Marvel mengatakan berdasarkan informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dia berharap, dengan operasi itu, Medan bisa bebas dari tindak penyalahgunaan narkoba.


Dijelaskannya, selain mengamankan empat pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tempat alat hisap sabu dan juga sisa sabu dari tangan para pelaku.


Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mengetahui status mereka merupakan pemakai atau pengedar. Selain itu juga dilakukan melakukan tes urine terhadap empat pria yang ditangkap.


Lebih lanjut, Marvel ini mengakui bahwa saat penggerebekan berlangsung, ada sejumlah masyarakat yang diduga menghalangi petugas.


"Untuk perlawanan sebenarnya tidak terlalu berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas, karena mungkin lokasi tersebut pemukiman padat, ada beberapa komplain terkait penindakan yang kita lakukan. Tapi semuanya bisa dikoordinasikan dengan baik," jelasnya.


Sebelumnya, pada Rabu (9/2/2022) lalu, di lokasi serupa petugas juga mengamankan empat orang yang salah satunya merupakan bandar narkoba. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah mesin judi jackpot. (has