Notification

×

Iklan

Iklan

'Nyelup', Paman Kelelahan Sang Bocah Kesakitan: Terancam 15 Tahun Kurungan

Jumat, 22 Juli 2022 | 20:07 WIB Last Updated 2022-07-22T13:07:52Z

ARN24.NEWS --
Ulah syahwat sang paman bikin ponakan hilang permata untuk selamanya. Kelakukan tak senonoh itu bahkan telah dilakukan selama empat kali. Hingga akhirnya diketahui orangtuanya dan melaporkan ke polisi. 

Kasus ini terjadi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Sebagaimana diketahui, pelaku merupakan paman korban sendiri. Sedangkan bocah yang dicabulinya adalah pelajar SD yang masih duduk di kelas 5. Cerita berkembang, ketika itu pelaku yang tinggal di Kabupaten Kepulauan Anambas, berkunjung ke rumah saudaranya di Kecamatan Bunguran Batubi, Natuna. 

Melihat korban tengah sendiri, pelaku mengajaknya untuk menonton video porno yang ada di ponselnya itu. Asyik menonton, alhasil konak pelaku menggila. Dia pun meraba bagian sensitif si korban. 

"Sambil meraba-raba bagian sensitif keponakannya, akhirnya tersangka melakukan perbuatan bejatnya," sebut Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, Jumat (22/7/2022). 

Kapolres Natuna menuturkan, tersangka berinisial A (45) paman korban yang bekerja sebagai nelayan. Dia kembali mencabuli korban dengan diancam akan diberitahu kepada orang tuanya bila menolak. 

"Tersangka ini sudah berulang kali mencabuli korban. Pengakuannya empat kali," katanya. Orangtua korban yang mengetahui hal tersebut langsung melapor ke Polres Natuna. Mendapat laporan, personel Polres Natuna langsung membekuk pelaku di rumah orang tua korban.  

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak jo Pasal 76 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

"Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tandas Kapolres. (ins/nt)