Notification

×

Iklan

Iklan

Senjata Bharada E Jenis Glock, Trimedya: Itu Senjata Kapten ke Atas

Jumat, 15 Juli 2022 | 09:40 WIB Last Updated 2022-07-15T02:40:51Z

(Foto: Ilustrasi)

ARN24.NEWS
– Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mempertanyakan perihal senjata Glock-17 yang dipegang oleh Bharada E saat terlibat adu tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhir pekan lalu.


Dalam adu tembak yang disebut menewaskan Brigadir J itu, Bharada E disebutkan memakai senjata api jenis Glock-17. Sementara itu Brigadir J menggunakan senpi jenis HS-9.


Trimedya menilai pihak kepolisian menutup-tutupi barang bukti dari kasus penembakan itu sebab hingga saat ini tidak ada yang diungkap ke publik.


"Ya kalo orang kejadian narkoba aja ada barang bukti ditunjukkan. [Ini] jenis senjatanya nggak ada, apalagi kalo kata ahli senjata, Bharada E kok senjatanya glock? Katanya itu senjata kapten ke atas?" tanya Trimedya.


Trimedya menekankan pada pihak kepolisian untuk memberikan hak-hak keluarga Brigadir J yang tewas tertembak di rumah Irjen Ferdy pekan lalu. Hak keluarga itu, sambungnya, adalah keadilan dan kebenaran di balik kematian Brigadir J.


"Hak keluarga korban itu pertama hak keadilan dan kebenaran, sebab akibat kematian Brigadir J. Kedua, dalam rangka itu hak keluarga korban untuk mengetahui mendapatkan visum dan barang-barang korban tetutama yang diminta," kata Trimed.


"Korban [Brigadir J] HP-nya ada tiga, menurut pihak kepolisian HP-nya nggak ditemukan, apa iya? Kaya begitu tuh yang harus diungkap," sambungnya.


Ia pun menegaskan bahwa tak semestinya orang yang sudah meninggal terus diduga difitnah Kepolisian.


"Janganlah orang yang sudah meninggal kita fitnah lagi. Artinya kan dia dibilang melakukan pelecehan, itu lah proses penyidikan harus terbuka transparan," ujarnya.


Lebih jauh, ia pun mendesak agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Ferdy Sambo selama proses penyelidikan.


"Supaya nggak ada ewuh pakewuh dalam proses pemeriksaannya," tegasnya.


Insiden baku tembak antara sesama ajudan Ferdy itu terjadi pada Jumat (7/7/2022). Insiden itu menegaskan salah satu ajudan berinisial Brigadir J. Ia tewas usai terkena 5 timah panas yang dilepaskan Bharada E.


Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E dari lima peluru yang dilepaskan Brigadir J. Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Bharada E usai diperiksa masih berstatus sebagai saksi.


Menurut penuturan polisi, aksi saling tembak itu disebut karena Brigadir J melakukan percobaan pelecehan seksual kepada istri Ferdy di rumah. Bharada E yang coba menanyakan teriakan itu langsung direspons dengan tembakan Brigadir J. Sambo sendiri dikabarkan sedang tidak di lokasi saat insiden penembakan. (cfd/kid)