Notification

×

Iklan

Iklan

Tega Kali Kau Bah, Abis Tenggen Kau Pukuli Orangtuamu: Cocok Memang Digollkan!!!

Sabtu, 09 Juli 2022 | 18:19 WIB Last Updated 2022-07-09T11:19:23Z
Remaja yang menganiaya orangtuanya. (sumber: inews)

ARN24.NEWS --
Pemuda 18 tahun berinisial IN memukuli kedua orang tuanya di rumah mereka. Bahkan sang ayah dan ibu sampai luka memar akibat penganiayaan fisik tersebut. 

Peristiwa anak menganiaya orang tua ini terjadi di Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. kedua korban sampai mendapat perawatan medis di salah satu Puskesmas daerah setempat karena luka-luka yang diterimanya. 

Dugaan sementara, pelaku tega menganiaya ayah dan ibunya lantaran pengaruh minuman keras (miras) jenis tuak dan salah satu obat batuk. Kapolsek Seginim Iptu Kusyadi mengatakan, saat ini terduga pelaku dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut telah ditangkap dan diamankan. 

"Saat kejadian, terduga pelaku kurang sadar atau mabuk karena sebelumnya meminum obat batuk dan miras jenis tuak," ujar Kusyadi, Sabtu (9/7/2022).

Menurutnya, ibu terduga mengalami memar dan lebam. Sementara sang ayah luka robek di bagian kepala sebelah kiri. "Dugaan penganiyaan ini akibat cekcok antara pelaku dan kedua orang tuanya," kata Kusyadi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. Saat ini pelaku sudah ditahan. (ins/nt)