Notification

×

Iklan

Iklan

Tindak Lanjuti Instruksi Mabes Polri, Polda Sumut Bakal Sikat Judi Slot Online

Jumat, 22 Juli 2022 | 03:42 WIB Last Updated 2022-07-21T20:44:35Z

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Menindaklanjuti instruksi dari Bareskrim Polri, Polda Sumut dan Polres jajaran bakal sikat praktik judi slot online atau scatter. Hal itu dipastikan setelah mendapat instruksi dari Bareskrim Mabes Polri.


“Bareskrim Mabes Polri telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online khususnya judi slot online yang ramai,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis, 21 Juli 2022.


Ia menegaskan bahwa instruksi dari pusat sudah pasti ditindaklanjuti. Pihaknya juga sudah perintahkan Polres sejajaran untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. Bahkan sebelum ada intruksi ini pihaknya juga sudah ada mengungkap beberapa kasus perjudian online.


Seperti diketahui, perjudian slot online ini sudah merebak di kalangan masyarakat dan kini mulai berdampak negatif, khususnya terhadap anak-anak.


Selain memberantas judi online, Hadi menegaskan bahwa pihaknya juga akan menindak siapapun yang membuat iklan judi online di media sosial.


Sebab, iklan judi online bisa dijerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


“Iklan judi online slot yang marak berseliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” ucapnya.


Diketahui, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Adrianto telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang ramai belakangan ini slot online.


Dirinya memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi slot online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat. (rfn/net)