Notification

×

Iklan

Iklan

TKP Deliserdang: Saudara Kandung Bertarung Gegara Lahan

Sabtu, 16 Juli 2022 | 16:04 WIB Last Updated 2022-07-16T09:04:30Z

ARN24.NEWS --
Solihin tak kuasa melawan tiga saudara kandungnya. Pria 35 tahun itu dianiaya menggunakan parang dan alat pendodos sawit. Akibatnya, warga Dusun XIV Pasar V Gang Amanah Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang itu menderita luka di kepala, bahu, kaki dan tangannya.

Ketiga pelaku yakni AP (29), MA (45) dan JP (33). Keterangan di kepolisian menyebutkan, pengeroyokan antar saudara kandung itu dipicu karena sakit hati masalah penjagaan lahan yang diamanahnya. 

Kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun IV Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/7/2022) dilapor Solihin ke Polresta Deliserdang.

Polisi pun bergerak cepat. Keesokan harinya, Kamis (14/7/2022) ketiga pelaku pengeroyokan berhasil diciduk petugas di rumahnya masing-masing di Dusun IV Desa Pematang Biara.

Kejadian bermula pada Tahun 2010 silam, Solihin diamanahkan untuk menjaga dan menguasai tanah seluas 4 hektar milik Suharti. Dikarenakan sudah malas bertani, Tahun 2015 Solihin menyuruh adik pelapor yang bernama Juang Perdana untuk menjaga dan mengelola tanah tersebut menggantikan dirinya.

Sebulan lalu Solihin datang ke lokasi lahan tersebut untuk memasang plang atas suruhan pemilik tanah. Saat dirinya sedang memasang plang, Solihin didatangi ketiga pelaku yang merupakan saudara kandungnya. Mereka langsung membacok dan mendodos Solihin hingga terluka.

Kepada polisi yang mengintrogasinya, ketiga pelaku mengatakan mereka menggunakan dua batang kayu masing-masing panjang dua meter dan satu meter serta sebilah bambu panjang satu meter untuk menganiaya Solihin.

“Ketiga pelaku sudah kita amankan. Ketiga pelaku dan korban merupakan saudara kandung. Berkas perkaranya akan kita lengkapi dan kepada ketiga pelaku akan kita terapkan Pasal 170 Subs 351 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman 5 tahun penjara,” jelas Wakapolresta Deliserdang AKBP Agus Sugiyarso didampingi Kasat Reskrim Kompol I Kadek H Cahyadi kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022). (mtr/nt)